TERAS7.COM – Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif menandatangani Komitmen Bersama Penguatan Governance, Risk Management, Control, and Compliance (GRC), bertempat di Banjarbaru, pada Sabtu (03/05/2025).
Penandatanganan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi di Kabupaten Tanah Bumbu yang dilaksanakan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Selatan.
Selain itu, penandatanganan ini sekaligus jadi penegasan komitmen Bupati Tanah Bumbu dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik.
“SPIP bukan hanya kewajiban administratif, tetapi bentuk nyata komitmen dalam membangun pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Kami ingin semua tahapan pemerintahan, mulai dari perencanaan hingga evaluasi, berjalan efektif, efisien, dan bebas dari risiko penyimpangan,” ujar Bang Arul, sapaan akrab Bupati.
Lebih lanjut, Bang Arul menekankan pentingnya menjadikan tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian internal sebagai budaya kerja di setiap unit pemerintahan.
Menurutnya, keberhasilan penguatan SPIP sangat bergantung pada sinergi antar perangkat daerah dan pendampingan yang berkelanjutan dari BPKP.
“Langkah ini adalah bagian dari strategi untuk mewujudkan Tanah Bumbu yang maju, makmur, dan beradab. Mari kita realisasikan melalui AKSI nyata yang dilandasi semangat integritas dan transparansi,” tegasnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan, Dr. Ayi Riyanto, Ak., M.Si., Pj. Sekda Tanah Bumbu, serta seluruh Staf Ahli, Asisten, dan Pimpinan SKPD di lingkungan Pemkab Tanah Bumbu.