TERAS7.COM – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan, Muslim menegaskan, seluruh tahapan seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel periode 2024–2027 dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Hal tersebut disampaikan Muslim dalam Konferensi Pers Pengumuman Hasil Uji Kompetensi Calon Anggota KPID Kalsel yang digelar di Ruang Rapat Sasangga Banua, Eks Kantor Gubernur, Kota Banjarmasin, Sabtu (03/05/2025).
“Semua tahapan telah dilakukan secara transparan, dan kita juga sudah menyampaikan bahwa setiap tahap dapat diliput oleh semua jurnalis,” ujarnya.
Ia menambahkan, proses seleksi juga diawasi secara ketat oleh Komisi I DPRD Kalsel sebagai bentuk akuntabilitas dari tim seleksi (timsel) yang telah dibentuk.
Selanjutnya, proses uji publik calon Anggota KPID Kalsel akan berlangsung pada 5 hingga 16 Mei 2025 dan masih menjadi kewenangan timsel.
Dalam tahapan ini, masyarakat diharapkan berpartisipasi aktif dengan memberikan masukan terkait syarat, kriteria, hingga rekam jejak para calon anggota KPID Kalsel.
“Setiap masukan masyarakat akan menjadi catatan penting yang akan kami serahkan ke Komisi I. Jadi ini langkah kita bersama-sama untuk benar-benar memantau para calon anggota KPID,” jelas Muslim.
Ia pun mengajak seluruh insan media untuk turut terlibat dalam proses pengawasan ini.
“Ranah kami Diskominfo adalah mengundang rekan-rekan media semua untuk bersama-sama mencermati dan mengkritisi setiap tahapan yang sudah dilakukan,” tutupnya.