TERAS7.COM – Seorang tersangka kasus narkoba yang berhasil diamankan Polres Asahan mengakhiri hidupnya dengan gantung diri di dalam sel Polres Asahan pada tanggal 23 Maret 2023.
Tersangka tersebut berinisial M, warga Dusun 5, Mekar Maju, Desa Gunung Bandung, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.
Tersangka M diamankan Polisi diduga atas kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram.
Melalui keterangan tertulisnya, Kasat Narkoba Polres Asahan Iptu Marvel SA Ansanay menyampaikan, salah seorang tersangka berinisial S hendak ke kamar mandi dan menemukan tersangka M telah tergantung di dinding sel pada pukul 06.30 Wib.
“Tersangka S langsung memanggil petugas piket yang saat itu berjaga. Tersangka M tergantung dengan kain yang dikoyaknya dan diikat seperti tali,” katanya, Senin (27/3/ 2023).
Lebih lanjut, ia juga menjelaskan, kondisi tersangka M yang telah tidak bernyawa, seperti duduk dengan mulut tertutup kain.
“Kondisinya seperti duduk dengan mulut ditutup kain agar sesama tersangka lain tidak dengar jeritan dia (tersangka M),” ucapnya.
Pasca diketahuinya peristiwa tersebut, ia mengatakan, Polres Asahan membawa jasad tersangka M ke RSUD HAMS Kisaran dan langsung menghubungi pihak keluarga tersangka M.
“Keluarga sudah kita panggil saat kejadian tersebut untuk menyaksikan. Bahkan kami beritahu akan dilakukan autopsi,” bebernya.
Dalam peristiwa ini, ia menduga tersangka M meninggal dunia akibat stres yang dialami hingga mengakhiri hidupnya dengan gantung diri.
“Dalam kasusnya, dia (tersangka M) nekat bawa narkotika seberat 1 kilogram dengan upah Rp 7 juta,” terangnya.
Terakhir, ia menghimbau kepada seluruh pihak untuk menunggu hasil autopsi yang dilakukan oleh pihak medis.
“Autopsi nanti kan jelas. Ini belum keluar hasil otopsinya. Kita tunggu beberapa waktu kedepan,” pungkasnya.