TERAS7.COM – Setelah sempat tertangkap rekan pemilik disebuah bangunan mess yang tepatnya berada di Desa Maburai, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong, dan berhasil melarikan diri.
Seorang pemuda diketahui berinisial KR (29) alias Utuh Hirang terduga pelaku pencurian berhasil ditangkap petugas gabungan di Desa Bungur, Kecamatan Bungur, Kabupaten Tapin, Jumat, (15/10/2021) sekitar pukul 21.00 Wita.
Penangkapan tersebut dibenarkan Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin dalam hal ini melalui Kasi Humas Iptu Mujiono. Selasa, (19/10/2021).
“Benar, petugas gabungan dari Polsek Murung Pudak, Unit Jatanras Polres Tabalong, Unit Jatanras Polres Tapin dan anggota Polsek Bunggur telah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku,” ujarnya.
Penangkapan pelaku KR alias Utuh Hirang yang diketahui berprofesi sebagai buruh bangunan, warga Kecamatan Murung Pudak, atas adanya pengaduan korban di Polsek Murung Pudak, pada Rabu, (6/10/2021) lalu.
Dimana, waktu itu korban mendapat telpon dari seorang rekannya karena telah mengamankan seorang laki-laki yang tidak dikenalnya ada mengambil barang-barang milik korban.
Adapun barang yang telah diambil, berupa seng sejumlah 67 lembar dan sebuah cetakan batako dengan menggunakan sepeda motor.
Kemudian korban pun menuju mess dan sesampainya disana, memang benar adanya sebuah sepeda motor merk Honda Scoppy warna hitam yang dimuat dengan Seng atap dan alat pencetak batako.
Sementara orang yang telah diamankan tadi, disebutkan rekannya telah berhasil melarikan diri. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp. 12 juta.
Berbekal laporan tersebut upaya pencarian terhadap terduga pelaku terus dilakukan hingga akhirnya bisa ditangkap.
“Setelah ditangkap pelaku telah dibawa ke Polsek Murung Pudak, guna proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.