TERAS7.COM – Pada Minggu malam (10/4/2022) terjadi kasus dugaan pencurian HP yang dilakukan Sabirin (22) dan Ruspandi (27) di salah satu warung di Desa Simpang Tiga, Kecamatan Mataraman.
Namun aksi tersebut ketahuan, dimana kemudian kedua terduga pelaku dianiaya secara fisik oleh pemilik warung, yakni Putri Rahayu (18) dan Siti Risnayanti (28).
Aksi kekerasan fisik, termasuk aksi Siti Risnayanti membanting salah satu terduga pelaku tersebut kemudian videonya viral di media sosial dalam hitungan jam.
Hal ini pun menjadi perhatian pihak kepolisian, khususnya jajaran Polres Banjar dan Polsek Mataraman.
Dalam rilis yang diterima dari Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasi Humas Polres Banjar Iptu Suwarji pada Senin (11/4/2022), akhirnya kasus tersebut selesai melalui mediasi.
Kejadian tersebut berawal dari dugaan pencurian HP merk Oppo A54 yang dilakukan Sabirin dan Ruspandi yang saat itu mengunjungi warung di Desa Simpang Tiga, Kecamatan Mataraman.
“Aksi pengunjung warung tersebut kemudian diketahui Risnayanti dan Putri. Kemudian Sabirin dan Ruspandi diminta untuk untuk mengembalikan hp yg di ambil tersebut,” katanya.
Namun kemudian lanjut Iptu Suwarji, Risnayanti dan Putri yang tersulut emosi dan melakukan kekerasan fisik terhadap Sabirin dan Ruspandi.
“Saat kejadian kekerasan tersebut terjadi, lalu di video oleh warga yang menyaksikan kejadian tersebut dan viral di medsos,” ungkapnya.
Untungnya kedua terduga pelaku tidak dilaporkan ke polisi, namun Polsek Mataraman segera melakukan pemeriksaan terhadap pemilik warung.
“Polsek Matraman sudah melakukan pemeriksaan, saat diperiksa mereka menyatakan bahwa yang dipukul itu adalah maling Hp mereka. Mereka memang tidak mau melaporkan kejadian tersebut ke polisi, karena kasihan terhadap pelaku jika dipenjara tidak bisa berlebaran,” jelas Iptu Surwarji.
Akhirnya pada Senin (11/4/2022) di Polsek Mataraman dilakukan mediasi perdamaian antara kedua terduga pelaku dengan pemilik warung.
“Atas kejadian tersebut semua pihak yang berkaitan dengan pencurian dan kekerasan tersebut sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan,” sambungnya.
Iptu Suwarji pun meminta kepada masyarakat apabila menghadapi permasalahan seperti itu, jangan main hakim sendiri.
“Tapi laporkan ke Kepolisian terdekat, sehingga permasalahan dapat diatasi atau diselesaikan dengan baik. Diimbau juga kepada masyarakat agar lebih berhati-hati apabila menaruh barang berharga, simpanlah di tempat yang lebih aman sekira tidak mengundang niat jahat orang lain, karena kejahatan terjadi tidak hanya ada niat tapi bisa terjadi karena ada kesempatan,” pesannya.