Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Diduga Aktivitas Tambang Ilegal di Bekas Lahan PKS PT Baramarta-PT WAB, Polisi: Segera Ditindaklanjuti!
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Diduga Aktivitas Tambang Ilegal di Bekas Lahan PKS PT Baramarta-PT WAB, Polisi: Segera Ditindaklanjuti!

Tim Redaksi
Tim Redaksi 1 April 2024, 21.08
Share
20 56 16 WhatsApp Image 2024 03 31 at 23.30.30
Tampak beberapa alat berat tengah beroperasi di bekas lahan PKS PT Baramarta-PT WAB, Senin (01/04/2024). (Foto: Ist/sumber dirahasiakan)
SHARE

TERAS7.COM – Aktivitas pertambangan ilegal diduga terjadi di lokasi bekas Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT Baramarta dengan PT Wahyu Alam Banua (WAB) di wilayah Kabupaten Banjar.

Lokasi diduga tambang ilegal tersebut, berada di wilayah Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) milik PT Baramarta, atau tepatnya sekitaran titik koordinat 3°12’19.0″S+115°16’02.0″E.

Didapatkan informasi dari sumber yang minta rahasiakan identitasnya, diketahui jika di lokasi bekas lahan PKS PT Baramarta dan PT WAB itu, ditemukan sejumlah alat berat melakukan pengupasan tanah dan pengerukan batubara.

Parahnya lagi, menurut sumber ini, aktivitas diduga pertambangan ilegal tersebut ternyata diketahui oleh Kepala Desa atau Pembakal Rantau Nangka, Herman.

Namun lanjut sumber ini, Pembakal Rantau Nangka malah diam dan terkesan mengaminkan dengan aktivitas yang diduga pertambangan ilegal di wilayah tersebut.

Baca juga :

Hadapi Karhutla, PAN Banjarbaru Instruksikan Kader Bantu Warga: Jangan Biarkan Mereka Berjuang Sendirian

Lomba Rakyat Jadi Cara Demokrat Banjarbaru Meriahkan HUT ke-81 RI dan HUT ke-25 Partai

Andi Irmayani Tekankan Pentingnya Peran Orang Tua dalam Tumbuh Kembang Anak

Sebab menurutnya, terkait dugaan kegiatan pertambangan ilegal di Desa Rantau Nangka tersebut, sudah diberitahu oleh pihak PT Baramarta lewat surat kepada Pambakal Rantau Nangka, selaku pimpinan yang wilayahnya terjadi dugaan kegiatan penambangan ilegal itu.

Menurut sumber ini, aktivitas pertambangan di bekas PKS PT WAB tersebut sudah terlihat sejak PT WAB habis masa PKS nya, dan masih berlangsung sampai hari ini, Senin (01/04/2024).

“Hari ini, sepertinya sudah masuk pengeluaran batu dari lokasi tersebut,” ungkap sumber yang minta dirahasiakan identitasnya.

Sekadar diketahui, PKS  PT WAB dengan PT Baramarta nomor 005/PD.BM/2020 – 03/SPKWAB-PD.BM/02/2020 berupa Addendum Perjanjian Kerjasama Jasa Pemindahan Tanah Penutup dan Pengangkutan Batubara ini dibuat di Martapura, pada hari Kamis tanggal 7 Januari 2021, untuk penggarapan di lahan yang diduga ada aktivitas tambang ilegal tersebut, dan telah berakhir sesuai ketentuan Pasal 4 ayat (1) pada tanggal 24 Februari 2024 lalu.

IMG 20240401 WA0064
Lokasi diduga tambang ilegal di wilayah lahan PKP2B milik PT Baramarta. (Foto: istimewa/sumber dirahasiakan)

Saat dikonfirmasi perihal dugaan aktivitas tambang ilegal ini ke PT Baramarta, sang Direktur Utama, Rachman Agus tidak ada di tempat.

Sementara itu, salah satu staff PT Baramarta saat dikonfirmasi masalah kejadian tersebut mengaku tidak berani memberikan pernyataan apapun.

“Nah kalau soal itu kami tidak berani bicara, harus pimpinan. Bapak sedang tidak ada di kantor baru saja keluar,” terang perempuan yang menjaga meja resepsionis itu.

Sedangkan Herman, Pambakal Rantau Nangka saat di konfirmasi membenarkan jika ada aktivitas pertambangan di lokasi dimaksud. Namun kata Herman, aktivitas itu dilakukan perusahaan lain, bukan PT Baramarta.

“Memang ada PT lain, tapi separuhnya di daerah Rantau Bakula, memang melewati Rantau Nangka,” ujar Pembakal Rantau Nangka saat dikonfirmasi lewat telepon.

Saat ditanya apakah dirinya pernah mengetahui PT Baramarta mengirim surat terkait dugaan penambangan ilegal, Herman menegaskan dirinya tidak mengetahui persis hal tersebut.

Apalagi kata Herman, dirinya sama sekali tidak menerima surat terkait aktivitas pertambangan di lokasi tersebut.

“Kalau ke PT lain pernah ada surat, tapi secara pasti ke PT apa saya kurang memperhatikan, karena saya tidak menerima suratnya,” katanya.

Begitu juga saat dirinya ditanya apa tindakan selaku pambakal melihat ada aktivitas penambangan yang dianggap ilegal tersebut, Herman mengaku tidak berani ikut campur, karena bukan berada di Rantau Nangka, melainkan di wilayah Rantau Bakula.

“Kalau didaerah Rantau Bakula kami tidak bisa ikut campur karena bukan daerah kami. Intinya kalau ada penambangan ilegal dikawasan kami (Rantau Nangka -red) pasti akan kami lakukan peneguran,” jelasnya.

Sedangkan, Kapolres Banjar, AKBP Ifan Hariyat saat dikonfirmasi melalui whatshapp menyatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan dan informasi tersebut.

“Terimakasih infonya, segera ditindaklanjuti,” jawabnya tegas.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15

You Might Also Like

Hadapi Karhutla, PAN Banjarbaru Instruksikan Kader Bantu Warga: Jangan Biarkan Mereka Berjuang Sendirian

Lomba Rakyat Jadi Cara Demokrat Banjarbaru Meriahkan HUT ke-81 RI dan HUT ke-25 Partai

Andi Irmayani Tekankan Pentingnya Peran Orang Tua dalam Tumbuh Kembang Anak

Kabupaten Banjar Menuju e-Government Terintegrasi, Satukan Akses ke Semua Aplikasi

e-Government Kabupaten Banjar Makin Manis, Layanan Digital hingga Infrastruktur Sudah Jangkau Desa

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?