TERAS7.COM – Sebanyak 29 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan resmi memulai perkuliahan strata satu (S1), Rabu (04/03/2026).
Program ini menjadi yang pertama di lingkungan pemasyarakatan Kalimantan Selatan, menandai babak baru pembinaan berbasis akademik di dalam lapas.
Dari total 43 pendaftar, 29 orang dinyatakan lolos setelah melalui seleksi administrasi, asesmen, dan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP). Penilaian mencakup kelengkapan dokumen, kondisi psikologis, dan rekam jejak kedisiplinan selama menjalani masa pidana.
Wakil Bupati Banjar, Habib Idrus Al-Habsy, menekankan bahwa pendidikan adalah hak setiap warga negara, termasuk mereka yang sedang menjalani pembinaan. Program kuliah diharapkan menumbuhkan optimisme dan mempersiapkan warga binaan menghadapi kehidupan setelah bebas.
“Ketiadaan bekal keterampilan dan pendidikan kerap menjadi kendala saat mantan warga binaan kembali ke masyarakat. Pendidikan tinggi bisa menjadi strategi menekan potensi pengulangan tindak pidana,” ujarnya.
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan, Mulyadi, menambahkan bahwa program ini meningkatkan harkat dan martabat warga binaan melalui pendidikan formal. “Dengan kompetensi akademik, mereka lebih mudah beradaptasi dan diterima kembali di lingkungan sosial,” jelasnya.
Program perkuliahan mengambil jurusan kewirausahaan, relevan untuk membuka peluang usaha mandiri setelah masa hukuman berakhir. Selain teori, peserta juga mengasah keterampilan praktik guna memperkuat kemandirian ekonomi.
Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Yugo Indra, menyampaikan bahwa perkuliahan dijadwalkan setiap Jumat dan Sabtu, dengan opsi daring jika dosen berhalangan hadir. “Program perdana ini masih menghadapi tantangan teknis, tapi optimistis berjalan optimal berkat dukungan berbagai pihak,” ujarnya.
Yugo berharap inisiatif ini menjadi percontohan bagi lembaga pemasyarakatan lain di Kalimantan Selatan, menjadikan pendidikan tinggi bagian integral dari proses pembinaan.