Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Walikota Banjarbaru Dianggap Menolak Inisiasi Pondok Pesantren Remehkan Lembaga DPR
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Walikota Banjarbaru Dianggap Menolak Inisiasi Pondok Pesantren Remehkan Lembaga DPR

Muhammad Ariandi
Muhammad Ariandi 10 November 2021, 15.33
Share
WhatsApp Image 2021 11 09 at 19.27.05
Tarmidi, Anngota DPRD Kota Banjarbaru Fraksi PKB Komisi 2 Menyayangkan Sikap Walikota Banjarbaru yang dianggapnya menolak inisiasi Dewan tentang Pasilitas Pondok Pesantren saat Paripurna DPRD Kota Banjarbaru, Selasa, (09/11). Foto: Tarmidi
SHARE

TERAS7.COM – Walikota Banjarbaru dinilai meremehkan lembaga DPRD kota Banjarbaru yang telah dianggap menolak inisiasi raperda fasilitas pondok pesantren, saat paripurna DPRD Kota Banjarbaru, pada Selasa (09/11).

Inisiasi Raperda dimotori oleh Tarmidi yang menjabat sebagai ketua Bapemperda DPRD kota Banjarbaru ini, diketahui telah melakukan kajian dengan LPMP ULM serta uji publik bersama pondok-pondok pesantren yang berdiri di wilayah Kota Banjarbaru, sehingga menjadi dasar inisiasi yang diajukan oleh DPRD Kota Banjarbaru.

Namun alhasil saat paripurna DPRD kota Banjarbaru Walikota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin malah menunda dan dianggap menolak dengan alasan kekurangan anggaran.

“Mestinya kalau menolak jangan pada saat kajian seperti ini, ini sudah tidak benar, dengan alasan membebani anggaran,” ucap Tarmidi kepada teras7.com

Hal itu dianggap oleh anggota DPRD Kota Banjarbaru dari Fraksi PKB komisi 2 telah meremehkan lembaga DPRD kota Banjarbaru, sebagaimana amanat dari undang-undang nomor 18 Tahun 2019 tentang pasilitasi pondok pesantren dan Peraturan Presiden No 16 tahun 2021 tentang anggaran pondok pesantren.

Baca juga :

RDTR Bungur Disiapkan Jadi Pengarah Pembangunan dan Pengendali Pemanfaatan Ruang di Tapin

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Kader PKK Tapin Terima Rumah Layak Huni, Pengabdian di Masyarakat Berbuah Perhatian Pemerintah

“Belum pembahasan sudah ditolak, Mestinya begitu kita rapat membentuk pansus baru kita cari tau poin mana sih yang membebani anggaran, tapi kan yang mana yang membebani kita bisa kurangi, ada apa dengan cinta,” ujarnya tersirat.

Tujuan dari ini bagaimana kita bisa membantu masyarakat sebagaimana amanat Undang-undang nomor 18 Tahun 2019 bukan hanya Kemenag tapi pemerintah juga berpartisipasi.

“Ini pertama kali dalam sejarah berdirinya Banjarbaru belum ada yang seperti ini, ada apa dengan cinta,” tutup Tarmidi.

Sementara itu saat dikonfirmasi, pada Rabu (10/11), Walikota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin menyatakan bahwa ia tidak pernah mengucapkan kalimat penolakan pada saat Rapat Paripurna tersebut.

Sambung Aditya, ia hanya meminta ditunda dulu, karena inisiasi raperda fasilitas pondok pesantren ini implikasinya mengarah kepada APBD Kota Banjarbaru.

“Jadi bukan menolak tapi menunda, seperti yang disampaikan kemarin pada sambutan, implikasinya itu kan nanti ke APBD, sedangkan APBD hari ini sedang menurun akibat pandemi,” terangnya.

Menurutnya, jika melihat dari peraturan perundang-undangan terkait hal tersebut, implikasinya mengarah ke APBD, sedangkan saat ini keuangan daerah di Banjarbaru sedang “berdarah-darah” akibat pandemi.

“Sedangkan APBD saat ini sedang berkurang, kalau dipaksakan tidak bisa jalan undang-undang itu,” ungkapnya.

Meski begitu, jika keuangan daerah sudah mulai membaik untuk mendanai hal tersebut, Aditya mengaku tidak masalah dan mempersilahkan untuk itu dijalankan.

“Kita lihat kalau keuangan daerah sudah mampu untuk mendanai itu, ya silahkan jalankan lagi tidak masalah,” tandasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260926 WA0032 scaled e1790408898730
Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer
26 September 2026, 15.48
89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34
66593275 5a57 44a2 a0fc a71c2d8589d7
KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati
21 September 2026, 16.25
IMG 20260924 WA0041 scaled e1790248419389
Pencarian Hari ke-12 KM Virgo Transport 8: Tim Penyelam Kembali Temukan 14 Korban, Total 150 Orang Ditemukan
24 September 2026, 19.15
Screenshot 2026 09 23 092554
Tingkatkan Nilai Tambah Produk Perikanan, Tiga Dosen ULM Turun ke Angsana
24 September 2026, 16.19

You Might Also Like

RDTR Bungur Disiapkan Jadi Pengarah Pembangunan dan Pengendali Pemanfaatan Ruang di Tapin

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Kader PKK Tapin Terima Rumah Layak Huni, Pengabdian di Masyarakat Berbuah Perhatian Pemerintah

Andi Rudi Latif Dorong Produk Unggulan Tanah Bumbu Berdaya Saing Global

Ketua I TP PKK Tapin Siapkan Langkah Lanjutan Usai Sosialisasi Bela Negara

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?