Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Warga Sampang Ditangkap Polisi di Asahan, Bawa Narkotika dalam Jumlah Besar
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Warga Sampang Ditangkap Polisi di Asahan, Bawa Narkotika dalam Jumlah Besar

Tumbur P. Simbolon
Tumbur P. Simbolon 10 September 2026, 17.19
Share
20260911 131629
SHARE

TERAS7.COM – Seorang pria berinisial J (23), warga Kabupaten Sampang, Jawa Timur, diamankan Satres Narkoba Polres Asahan terkait kepemilikan narkotika dalam jumlah besar.

Tersangka J diamankan polisi di sebuah warung di Desa Binjai Serbangan, Lingkungan VII, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan pada tanggal 5 September 2026.

“Dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 5 kilogram sabu dan 285 butir ekstasi dari tangan tersangka,” kata Kapolres Asahan AKBP Adi Dharma Pramudita dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Asahan, Kamis (10/9/2026).

Pengungkapan ini bermula dari informasi yang diperoleh oleh Satres Narkoba Polres Asahan dari masyarakat. Petugas pun langsung melakukan penyelidikan dilokasi yang diinformasikan tersebut.

“Petugas berhasil mengamankan pelaku di sebuah warung bersama sejumlah paket yang diduga berisi narkotika,” terang Perwira Menengah (Pamen) Polri ini.

Baca juga :

Diduga Terlibat Aktivitas Judol, 1.503 Penerima Bansos di Toba Diputus

Pos Patroli Polsek Kota Kisaran Terbakar

Pemkab Asahan Deklarasikan Pilkades Damai 2026

Barang bukti yang ditemukan pihak kepolisian ini terdiri dari 4 bungkus plastik teh Cina merek Chinese Pin Wei berisi sabu dengan berat bruto sekitar 3.600 gram, serta 2 bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat bruto sekitar 1.400 gram.

Selain itu, polisi juga menemukan 3 bungkus plastik klip bening berisi 285 butir ekstasi dengan berat bruto sekitar 176,6 gram.

“J mengaku kepada petugas, narkotika tersebut bukan miliknya, melainkan diperoleh berdasarkan perintah seseorang yang berada di wilayah Madura,” beber AKBP Adi yang baru menjabat sebagai Kapolres Asahan ini.

Menurut keterangan polisi, J mendapatkan upah sebesar Rp 80 juta bila barang tersebut sampai ke tangan pemiliknya di Madura.

Terkait kasus ini, polisi kini masih melakukan pendalaman untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut, termasuk menelusuri asal-usul dan tujuan akhir narkotika.

Sementara itu, pelaku dan barang buktinya telah diamankan petugas ke Mapolres Asahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Asahan dalam memberantas peredaran narkotika dan menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Asahan,” tutup Kapolres.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260814 152305
Masjid Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari Hadir sebagai Ikon Religi Baru Kalimantan Selatan
14 Agustus 2026, 15.26
IMG 20260817 193804
HUT ke-81 RI Jadi Momentum Bupati Tanah Bumbu Apresiasi Jasa Veteran dan Seniman
17 Agustus 2026, 19.43
23af2781 1846 4430 a6f8 38bcdfcd3516
Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?
19 Agustus 2026, 11.28
ad7c1503 2c70 40f5 b312 c8da05c371eb
Kabar Duka, Mantan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
6 September 2026, 12.30
IMG 20260828 WA0018
Wali Kota Lisa Murka! UGD Puskesmas Sungai Ulin Diduga Kosong saat Pasien Kritis Butuh Pertolongan
28 Agustus 2026, 11.11

You Might Also Like

Diduga Terlibat Aktivitas Judol, 1.503 Penerima Bansos di Toba Diputus

Pos Patroli Polsek Kota Kisaran Terbakar

Pemkab Asahan Deklarasikan Pilkades Damai 2026

Pendapatan Daerah di Sumut Digenjot

Bupati Asahan Tanam Perdana Program PSR Kemitraan

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?