TERAS7.COM – Seorang pria berinisial J (23), warga Kabupaten Sampang, Jawa Timur, diamankan Satres Narkoba Polres Asahan terkait kepemilikan narkotika dalam jumlah besar.
Tersangka J diamankan polisi di sebuah warung di Desa Binjai Serbangan, Lingkungan VII, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan pada tanggal 5 September 2026.
“Dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 5 kilogram sabu dan 285 butir ekstasi dari tangan tersangka,” kata Kapolres Asahan AKBP Adi Dharma Pramudita dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Asahan, Kamis (10/9/2026).
Pengungkapan ini bermula dari informasi yang diperoleh oleh Satres Narkoba Polres Asahan dari masyarakat. Petugas pun langsung melakukan penyelidikan dilokasi yang diinformasikan tersebut.
“Petugas berhasil mengamankan pelaku di sebuah warung bersama sejumlah paket yang diduga berisi narkotika,” terang Perwira Menengah (Pamen) Polri ini.
Barang bukti yang ditemukan pihak kepolisian ini terdiri dari 4 bungkus plastik teh Cina merek Chinese Pin Wei berisi sabu dengan berat bruto sekitar 3.600 gram, serta 2 bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat bruto sekitar 1.400 gram.
Selain itu, polisi juga menemukan 3 bungkus plastik klip bening berisi 285 butir ekstasi dengan berat bruto sekitar 176,6 gram.
“J mengaku kepada petugas, narkotika tersebut bukan miliknya, melainkan diperoleh berdasarkan perintah seseorang yang berada di wilayah Madura,” beber AKBP Adi yang baru menjabat sebagai Kapolres Asahan ini.
Menurut keterangan polisi, J mendapatkan upah sebesar Rp 80 juta bila barang tersebut sampai ke tangan pemiliknya di Madura.
Terkait kasus ini, polisi kini masih melakukan pendalaman untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut, termasuk menelusuri asal-usul dan tujuan akhir narkotika.
Sementara itu, pelaku dan barang buktinya telah diamankan petugas ke Mapolres Asahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Asahan dalam memberantas peredaran narkotika dan menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Asahan,” tutup Kapolres.