Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Warga Tanah Bumbu Catat! Pemerintah Beri Diskon Pajak Kendaraan dan Pembebasan Denda
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Warga Tanah Bumbu Catat! Pemerintah Beri Diskon Pajak Kendaraan dan Pembebasan Denda

Tim Redaksi
Tim Redaksi 1 Oktober 2026, 18.49
Share
IMG 20211231 WA0001 1
Ilustrasi pajak kendaraan bermotor. (Foto: Ariandi)
SHARE

TERAS7.COM – Pemilik kendaraan di Kabupaten Tanah Bumbu mendapat kesempatan memanfaatkan program Diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Kalimantan Selatan Tahun 2026.

Keringanan yang diberikan mencapai 20 persen untuk kendaraan roda dua dan tiga, serta pembebasan denda administrasi.

Program tersebut disosialisasikan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tanah Bumbu bersama Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Batulicin di Batulicin, Senin (28/9/2026). Kegiatan turut menghadirkan narasumber dari Jasa Raharja.

Kepala Seksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BNNKB) UPPD Samsat Batulicin, Adimas Fitriandi, menjelaskan program tersebut merupakan kebijakan Gubernur Kalimantan Selatan berupa keringanan pokok pajak dan pembebasan sanksi administrasi.

Dalam program tersebut, pemilik kendaraan roda dua dan tiga mendapatkan diskon PKB sebesar 20 persen. Sementara kendaraan roda empat atau lebih mendapat diskon sebesar 10 persen.

Baca juga :

Andi Irmayani Kenalkan Tenun Pagatan di Panggung Nasional

Sidak DKP3 Banjarbaru, Lisa: Jangan Hanya Salurkan Bantuan, Jaga “Piring Makan” Masyarakat

Hari Kesakitan Pancasila Bukan Sekadar Seremoni, Sekda Banjarbaru Tekankan Penguatan Ideologi Bangsa

Selain diskon PKB, masyarakat juga mendapatkan pembebasan denda administrasi pajak kendaraan bermotor.

“Kami berharap masyarakat Kalimantan Selatan, khususnya Tanah Bumbu, dapat memanfaatkan kesempatan ini,” ujar Adimas.

Program Diskon PKB Kalimantan Selatan Tahun 2026 berlaku mulai 14 Agustus hingga 30 November 2026.

Selain keringanan tersebut, pemerintah juga memberikan diskon 50 persen pokok PKB bagi kendaraan mutasi masuk dari luar provinsi untuk tahun pertama dan kedua.

Sementara kendaraan yang melakukan mutasi masuk dalam provinsi mendapatkan diskon 50 persen pokok PKB untuk tahun berjalan.

Untuk memudahkan masyarakat memanfaatkan program tersebut, UPPD Samsat Batulicin menyediakan tiga unit samsat keliling yang beroperasi setiap hari di berbagai kecamatan.

Pelayanan juga tersedia melalui samsat keliling malam di depan taman samping Pusat Niaga Bersujud, layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Tanah Bumbu, serta Samsat Bantu di Kecamatan Satui.

Sementara itu, Plt Kepala Bapenda Tanah Bumbu Wiwit Eka Dewi melalui Kepala Bidang Pengembangan dan Penetapan Pajak Daerah, Ade Pebriady, menyebut sinergi dengan Bapenda Provinsi Kalimantan Selatan melalui UPPD Samsat Batulicin memberikan dampak bagi daerah.

Dari pembayaran PKB kendaraan dengan nomor polisi Tanah Bumbu, sebesar 66 persen pendapatan tersebut kembali ke Kabupaten Tanah Bumbu untuk mendukung pembangunan dan layanan publik.

Dengan adanya program keringanan dan dukungan berbagai titik layanan, masyarakat Tanah Bumbu diharapkan dapat memanfaatkan program Diskon PKB sebelum berakhir pada 30 November 2026.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

ad7c1503 2c70 40f5 b312 c8da05c371eb
Kabar Duka, Mantan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
6 September 2026, 12.30
WhatsApp Image 2026 09 07 at 22.02.01
Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?
7 September 2026, 20.50
1 1
Gercep! Wali Kota Lisa Perintahkan Dinas Segera Perbaiki Lantai Pasar Bauntung: Jangan Nunggu Sepi
5 September 2026, 11.26
IMG 20260903 110832
Pedagang Keluhkan Pasar Bauntung Becek, Lantai Dibongkar Hampir Dua Bulan Belum Diperbaiki
5 September 2026, 11.04
IMG 20260902 WA0007
Analisis Ekonomi Strategis dan Kedaulatan Nasional
2 September 2026, 13.03

You Might Also Like

Andi Irmayani Kenalkan Tenun Pagatan di Panggung Nasional

Sidak DKP3 Banjarbaru, Lisa: Jangan Hanya Salurkan Bantuan, Jaga “Piring Makan” Masyarakat

Hari Kesakitan Pancasila Bukan Sekadar Seremoni, Sekda Banjarbaru Tekankan Penguatan Ideologi Bangsa

Hari Kesaktian Pancasila, Sekda Banjar Ajak ASN Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat

PKK Kalsel Ingatkan Bahaya Judol dan Pinjol Terhadap Keharmonisan Keluarga

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?