TERAS7.COM – DPRD Kota Banjarbaru kembali melaksanakan Rapat Paripurna di Ruang Graha Paripurna Lantai 3 Gedung DPRD Kota Banjarbaru, Selasa (6/8).
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Wartoni dan dihadiri oleh Wakil Walikota Banjarbaru, H. Darmawan Jaya Setiawan ini membahas 2 (dua) buah agenda.
Agenda yang pertama adalah pandangan umum fraksi-fraksi terhadap penyampaian 2 (dua) buah Raperda usul pemerintah daerah dan tanggapan fraksi-fraksi terhadap pendapat walikota terkait 1 (satu) buah raperda usul inisiatif DPRD Kota Banjarbaru.
Kemudian agenda selanjutnya adalah jawaban Walikota terhadap pandangan umum fraksi-fraksi terkait 2 (dua) Raperda usul pemerintah daerah.
2 (dua) buah Raperda yang ditanggapi oleh fraksi-fraksi adalah tentang Raperda dana cadangan umum untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah Kota Banjarbaru tahun 2020 dan Raperda tentang lembaga kemasyarakatan kelurahan.
Seusai mengikuti Rapat Paripurna, kepada sejumlah awak media, H. Darmawan Jaya Setiawan menyampaikan, bahwa secara umum seluruh fraksi-fraksi dapat menyetujui dengan adanya dua buah raperda tersebut.
“Secara umum 7 fraksi yang ada di DPRD Kota Banjarbaru mendukung terhadap usulan Raperda Pemerintah Kota Banjarbaru untuk dapat dilakukan pembahasan ke tahap selanjutnya,” terang Jaya.