TERAS7.COM – Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banjar memiliki tugas pokok untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, dengan secara teknis operasional bertanggung jawab kepada pimpinan dewan dan administrasi bertanggung jawab pada Bupati Banjar.
Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris DPRD Banjar, Aslam saat menjadi pembina Apel Kerja Gabungan di Lingkup Pemkab Banjar, halaman Kantor Bupati Banja, Senin (9/1/2023).
Aslam menerangkan tugas pokok ada 241 yang sudah difasilitasi oleh pihaknya yang menjadi Sekretaris DPRD Banjar.
“Fasilitas tersebut antara lain, rapat paripurna selama setahun 26 kali, rapat kerja Komisi I dengan eksekutif 28, rapat Komisi II 51, rapat Komisi III 20 kali dan rapat Komisi IV 22 kali “jelasnya.
Rapat Panitia Khusus (Pansus) juga fasilitas lainnya yang merupakan tugas dari Sekretariat, sehingga sudah digelar sebanyak 28 kali.
Aslam berharap pada Rencana Kerja DPRD Banjar untuk 2023 yang akan difasilitasi, serta dapat berjalan lancar dengan kinerja yamg lebih baik lagi.
“Hari ini lebih baik dari hari kemarin, semangat dan kinerja terus kita tingkatkan,” harapnya.
Dalam upacara tersebut turut hadir Sekda Banjar Mokhamad Hilman, Pejabat Eselon II, III,IV dan pejabat fungsional serta staf PNS dan PTT SKPD Lingkup Pemkab Banjar.