Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Akibat Covid 19 Sektor Pariwisata dan Jasa Terpukul
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Akibat Covid 19 Sektor Pariwisata dan Jasa Terpukul

Miftah A
Miftah A 14 Juli 2020, 20.54
Share
walkot
Walikota Banjarbaru Nadjmi Adhani sampaikan sektor pariwisata dan jasa sangat terpukul akibat pandemi covid 19
SHARE

TERAS7.COM – Rapat Paripurna penyampaian KUA PPAS dan penambahan Propemperda digelar di gedung DPRD Kota Banjarbaru yang dihadiri oleh Walikota Banjarbaru, Nadjmi Adhani, Selasa, (14/07).

Walikota Banjarbaru, Nadjmi Adhani menyampaikan terjadi penurunan pada indikantor makro pembangunan di Kota Banjarbaru dan berdampak pada pendapatan

“Sektor yang saat ini sangat terpukul dengan pandemi Covid-19 yaitu sektor pariwisata begitu juga sektor jasa, jadi ini sangat erat kaitannya ketika aktivitas pergerakan manusia dibatasi, hotel, tempat makan merupakan sumber pendapatan asli daerah dari pajak hotel dan restoran tidak kuat pertumbuhannya” ucapnya.

hutan pinus
Sektor Pariwisata sebagai salah satu penyumbang utama PAD Kota Banjarbaru terpukul keras karena pandemi covid 19

Nadjmi, juga menambahkan Masyarakat dituntut untuk lebih disiplin lagi, dengan diterapkannya Peraturan Walikota (Perwali), karena dalam dua minggu ini akan diberlakukan masa sosialisasi Peraturan Walikota (Perwali)

Sanksi yang akan diberikan jika kedapatan melanggar harus membayar Rp.250 ribu apabila tidak menggunakan masker,

Baca juga :

Momen Hari Kesehatan Nasional ke-60, Begini Seruan Saidi Mansyur ke Masyarakat Kabupaten Banjar

Buka Rakoor Pokjanal Posyandu Kabupaten Banjar, Sekda Bicara Soal Insentif Kader

Tera Ulang, Pemkab Banjar Pastikan Seluruh Alat Ukur Kesehatan Sudah Akurat

“Sanksi fisik sudah kita terapkan, namun masyarakat meanggap main-main saat diberikan sangksi push up, ternyata sanksi fisik tidak efektif, jadi kita rubah dengan Peraturan Walikota (Perwali) hukuman denda, mudah mudahan ini sosialisasinya akan kuat sehingga tidak ada lagi yang tidak tahu dengan perwali ini,” ujarnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0

Populer Bulan Ini

download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
5 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15
IMG 20260808 120458
Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa
8 Agustus 2026, 18.17
Compress 20260806 201843 3882 1024x683 1
Kalsel Punya Aset di Jakarta, DPRD Dorong Optimalisasi Guna Dongkrak PAD
7 Agustus 2026, 18.43

You Might Also Like

Momen Hari Kesehatan Nasional ke-60, Begini Seruan Saidi Mansyur ke Masyarakat Kabupaten Banjar

Buka Rakoor Pokjanal Posyandu Kabupaten Banjar, Sekda Bicara Soal Insentif Kader

Tera Ulang, Pemkab Banjar Pastikan Seluruh Alat Ukur Kesehatan Sudah Akurat

Razia Blok Hunian di Lapas Perempuan Martapura, Kalapas: Tidak Ditemukan Narkoba dan Barang Terlarang

Lomba Posyandu Digelar di Desa Balida Balangan, Ajang Peningkatan Pelayanan Kesehatan

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?