TERAS7.COM – Sebanyak 30 rumah tidak layak huni di Kabupaten Barito Kuala (Batola) rencananya akan dibedah.
Pasalnya, proposal yang sebelumnya telah diusulkan pemerintah kabupaten yang berjuluk Bumi Ije Jela ini, telah disetujui oleh Kementerian PUPR.
Adapun program bedah rumah ini masuk dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Dari 30 unit yang akan dibedah itu, 15 unit ada di Desa Tatah Alayung Kecamatan Mandastana, dan 15 lainnya di Desa Pulau Alalak Kecamatan Alalak.
M Agung Purnomo, Wakil Ketua DPRD Batola mengungkapkan, telah meninjau ke lokasi dimaksud. Menurutnya, jumlah 30 unit rumah yang bakal dibedah itu merupakan jumlah yang terbilang banyak.
“Kita sangat mengapresiasi. Aspirasi dan usulan warga yang kita sampaikan bisa terealisasi dengan jumlah tersebut,” bebernya, baru-baru ini.
Agung juga menyatakan harapannya agar program ini berjalan lancar dan berkelanjutan, serta dapat dinikmati sepenuhnya oleh masyarakat kemanfaatannya.
Sementara itu, Kepala Desa Tatah Alayung Bustani, mengaku sangat bersyukur dengan adanya program ini.
“Alhamdulilah, tentunya kami sangat senang. 15 rumah warga yang memang kategori tidak layak akhirnya bakal direnovasi,” ucapnya, saat mendampingi kunjungan Konselor Kementerian PUPR beserta rombongan di desanya.
Terlebih lagi lanjutnya, saat ini perekonomian masyarakat sedang sulit sehingga program ini sangat membantu dalam mendapatkan hunian yang layak.