TERAS7.COM – Dirgahayu RI ke-78 tahun 2023 diwarnai dengan penyerahan remisi umum atau potongan masa tahanan dari Menkumham RI Yasona Lauli kepada 597 orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Rantauprapat.
Remisi tersebut berdasarkan surat keputusan Kemenkumham yang dieserahkan oleh Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Lapas kelas IIA Rantauprapat, Kelurahan Lobusona, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (17/8/2023).
Dalam kesempatan itu, Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga menyampaikan amanat Menkumham RI Yasona Lauli.
Ia mengatakan, peringatan hari ulang tahun RI ke-78 ini bertemakan “Terus Melaju untuk Indonesia Maju” dan dirangkai dengan pemberian remisi umum bagi nara pidana atau warga binaan.
“Slogan hari ulang tahun RI ke- 78 dengan tema besar “Terus Melaju untuk Indonesia Maju” tentunya memiliki makna tersendiri yang diartikan untuk menghadapi perubahan kondisi pandemi. Pemilihan tema ini berdasarkan pencapaian yang telah diraih Indonesia dan menjadikan posisi bangsa ini menguntungkan dalam melanjutkan gerakan pembangunan negara. Pencapaian ini merupakan wujud aksi nyata yang progresif. Aksi nyata yang progresif ini jangan sampai berhenti dan perlu untuk melanjutkan pembangunan dengan semangat estafet,” ucapnya.
Ia juga mengajak, agar di HUT RI ke-78 ini, seluruh elemen bangsa dapat melaju bersama dan menggelorakan semangat perjuangan yang belum berakhir.
“Pada HUT RI yang ke-78 ini, pada periode tahun 2022 – 2023 telah memiliki posisi penting dalam memimpin arah dan tujuan kerjasama politik ekonomi dan sosial budaya. Melalui peristiwa peran Presidensi G20 di tahun 2022, menerima tongkat estafet kekuatan ASEAN di tahun 2003 serta pemindahan ibukota negara di tahun mendatang,” tuturnya.
Selain itu, ia juga menyampaikan, bertepatan dengan peringatan HUT RI ke-78 ini, pemerintah juga memberikan remisi kepada 175.510 orang nara pidana se-Indonesia, yang terdiri dari remisi umum sebanyak 172.904 orang dan remisi umum 2 atau langsung bebas sebanyak 2.606 orang.
“Saya ucapkan selamat atas remisi tahun ini bagi seluruh warga binaan masyarakat di Lapas atau Rutan/LPKA seluruh Indonesia. Saya berpesan tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan proses kegiatan dan program pembinaan di masa yang akan datang,” ujarnya.
Terakhir, ia mengajak seluruh warga binaan untuk senantiasa berperan aktif dalam mengikuti segala bentuk program pembinaan, mematuhi aturan hukum yang berlaku, dan mematuhi tata tertib di Lapas, Rutan/LPKA.
“Sehingga, dapat menjadi bekal mental positif saat tiba waktunya nanti saudara kembali ke masyarakat,” pungkasnya.
Pasca menyampaikan amanat Menkumham RI, Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga didampingi Kalapas kelas IIA Rantauprapat Jayanya menyerahkan surat remisi dan surat lepas kepada warga binaan Lapas kelas IIA Rantauprapat.