Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: 8 Kecamatan di Kabupaten Banjar Masuk Ke Dalam Kawasan Strategis Nasional Banjarbakula
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

8 Kecamatan di Kabupaten Banjar Masuk Ke Dalam Kawasan Strategis Nasional Banjarbakula

Muhammad Ariandi
Muhammad Ariandi 17 November 2021, 17.21
Share
WhatsApp Image 2021 11 17 at 17.20.11
Kadis PUPR Kabupaten Banjar, Ahmad Solhan yang mengatakan 8 Kecamatan masuk ke dalam KSN Banjarbakula. (Foto : Ariandi)
SHARE

TERAS7.COM – Terdapat 8 wilayah administrasi kecamatan di Kabupaten Banjar yang termasuk ke dalam Kawasan Strategis Nasional (KSN) Banjarbakula.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas PUPR Kabupaten Banjar, Ahmad Solhan saat Kegiatan Konsultasi Publik ke-2 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Kawasan Perkantoran Martapura, Kabupaten Banjar, di Q Dafam Hotel Banjarbaru. Rabu (17/11/2021).

Adapun 8 wilayah yang dimaksud adalah Kecamatan Gambut, Kecamatan Kertak Hanyar, Kecamatan Sungai Tabuk,
Kecamatan Tatah Makmur, Kecamatan Aluh-Aluh, Kecamatan Martapura, Kecamatan Martapura Timur, Kecamatan Martapura Barat.

Indikator dipilihnya ke 8 Kecamatan di Kabupaten Banjar tersebut masuk ke dalam KSN Banjarbakula, dikatakan Solhan dikarenakan hasil deliniasi atau pelingkupan saat penentuan kawasan metropolitan.

“Karena hasil deliniasi (pelingkupan) pada saat penentuan kawasan metropolitan Banjarbakula terbagi menjadi perkotaan inti dan perkotaan sekitarnya, perkotaan inti yaitu Banjarbaru dan Banjarmasin, perkotaan sekitarnya yaitu Martapura, Tanah Laut, Barito Kuala,” ujarnya.

Baca juga :

Ketua DPRD Harapkan Sekda Baru Bisa Lebih Baik Lagi

Selamat Riyanto Dipercaya Isi Jabatan Sekdakab Batola

DPRD Batola Tetapkan Perubahan Propemperda, APBD Perubahan Diusulkan Rp1,7 T Lebih

20211117 095101 scaled
Kadis PUPR Kabupaten Banjar, Ahmad Solhan yang mengatakan 8 Kecamatan masuk ke dalam KSN Banjarbakula. (Foto : Ariandi)

Dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2021 tentang RTRW Tahun 2021-2041, Kecamatan Martapura telah ditetapkan sebagai Pusat Kegiatan Wilayah (PKW), sehingga diperlukan adanya RDTR.

“RTDR ini merupakan alat operasionalisasi dan pengendalian pemanfaatan ruang dalam implementasi RTRW, yang dilengkapi dengan peraturan zonasi, sehingga dapat menjadi acuan dalam penataan ruang, terutama dalam proses perizinan dan kepastian investasi,” terangnya.

Menurutnya, RDTR Perkotaan Martapura akan menjadi instrumen dasar dalam Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) untuk kegiatan berusaha dan membantu mempercepat perizinan bagi investasi melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Lebih jauh ia mengatakan, kegiatan hari ini, bertujuan untuk mengakomodir isu-isu strategis pengembangan kawasan perkotaan, terutama dalam penentuan rencana struktur ruang dan pola ruang di perkotaan Martapura.

“Dalam penyusunan RDTR ini, diharapkan dapat memperhatikan beberapa hal yaitu kesejahteraan masyarakat haruslah menjadi prioritas utama, lakukan terobosan dalam pelaksanaan dan penataan pembangunan daerah yang solutif dan humanis,” harapnya.

Oleh karena itu, hal-hal yang menjadi masukan masukan dari masing masing organisasi perangkat daerah (OPD) termasuk para aparat desa/kelurahan, maupun stakeholder yang hadir, menurutnya dapat menjadi catatan dan rekomendasi sebagai bahan penyempurnaan penyusunan RDTR Perkotaan Martapura.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

23af2781 1846 4430 a6f8 38bcdfcd3516
Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?
19 Agustus 2026, 11.28
ad7c1503 2c70 40f5 b312 c8da05c371eb
Kabar Duka, Mantan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
6 September 2026, 12.30
IMG 20260828 WA0018
Wali Kota Lisa Murka! UGD Puskesmas Sungai Ulin Diduga Kosong saat Pasien Kritis Butuh Pertolongan
28 Agustus 2026, 11.11
IMG 20260828 WA0022 e1787888367224
Tak Peduli Asal Domisili, Lisa Halaby Tegaskan Pasien Kritis Wajib Ditolong: Nyawa Harus Diselamatkan!
28 Agustus 2026, 11.40
WhatsApp Image 2026 08 27 at 15.50.49 2
Andi Irmayani Tekankan Pentingnya Adab ke Siswa Sekolah Rakyat Tanah Bumbu
29 Agustus 2026, 09.32

You Might Also Like

Ketua DPRD Harapkan Sekda Baru Bisa Lebih Baik Lagi

Selamat Riyanto Dipercaya Isi Jabatan Sekdakab Batola

DPRD Batola Tetapkan Perubahan Propemperda, APBD Perubahan Diusulkan Rp1,7 T Lebih

Bentuk Tim, KONI Batola Raker Bersama Cabor

Dinkes Banjar Minta Warga Waspadai Kabut Asap Pekat, Puskesmas Disiagakan

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?