TERAS7.COM – Kasus tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022 terus bergulir.
Baru-baru ini, Tim Jaksa Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa tiga orang saksi terkait kasus korupsi di PT Timah.
“Jampidsus memeriksa tiga orang saksi terkait dugaan korupsi IUP di PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022 atas nama tersangka TN alias AN dan kawan-kawan,” ungkap Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, dilansir dari PMJ News, Sabtu (01/06/2024).
Tiga saksi yang diperiksa antara lain Kartika Dewi (KD) selaku adik ipar tersangka Harvey Moeis, sekaligus adik dari Sandra Dewi. Saksi kedua yaitu suami dari Kartika Dewi berinisial RS, dan saksi terakhir tersangka BN, mantan pegawai Dinas ESDM Kepulauan Bangka Belitung.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara yang dimaksud,” ujarnya.
Selain dua adik ipar Harvey Moeis, Ketut menambahkan tim penyidik Jampidus juga sudah memeriksa Asisten Pribadi Sandra Dewi, Ratih Purnamasari pada Selasa, 28 Mei 2024.