TERAS7.COM – Pengukuhan masa jabatan kepala desa dan anggota BPD dihadiri langsung Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar Kamis, (27/06/2024).
Zairullah Azhar menegaskan pentingnya kepemimpinan dalam mensejahterakan daerah dan masyarakat.
Karena menurutnya, melalui kepemimpinan yang baik ada motivasi untuk lebih berbenah terhadap permasalahan-permasalahan mendasar yang ada di desa.
“Masyarakat menggantungkan harapan kepada kita sebagai seorang pemimpin, karena mereka ingin perubahan yang lebih baik,” ungkapnya.
Di kesempatan tersebut Zairullah Azhar juga menyampaikan tentang program unggulan Tanbu yang harus tetap di lanjutkan yaitu program SDSM dan program mencuci kaki ibu.
Pasalnya menurut Zairullah, kedua program itu akan berdampak baik terhadap Tanah Bumbu kedepannya, termasuk kepemimpinan di tataran desa akan berdampak besar terhadap kesejahteraan wilayah dan masyarakatnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Samsir dalam laporannya menjelaskan tentang esensi dari kegiatan tersebut yang merupakan tindak lanjut di tetapkannya UU No 3 tahun 2024 tentang perubahan atas UU No 6 tahun 2014 tentang desa.
“UU tersebut menyangkut tentang masa jabatan kepala desa dan BPD yang sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun,” imbuhnya.
Turut hadir dalam kegiatan itu, Kepala Desa dan BPD dari 152 desa yang tersebar di 12 kecamatan yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu.