Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Mobil Terios Putih Bawa Ganja 130 Kg dari Aceh Ditangkap di Asahan
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Mobil Terios Putih Bawa Ganja 130 Kg dari Aceh Ditangkap di Asahan

Tumbur P. Simbolon
Tumbur P. Simbolon 22 Juli 2024, 20.07
Share
Kapolres Asahan saat memaparkan pengungkapan kasus narkotika jenis ganja 130 Kg pada konferensi pers di Mapolres Asahan, Senin (22/7/2024).
SHARE

TERAS7.COM – Sat Narkoba Polres Asahan berhasil menangkap dan mengamankan seorang tersangka membawa narkotika jenis ganja sebanyak 130 Kg.

Tersangka adalah R (23), warga Desa Dakuta, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.

Tersangka ditangkap di Dusun VI, Desa Manis, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan pada 19 Juli 2024.

“Berawal dari adanya informasi yang diterima oleh personel Sat Narkoba Polres Asahan, bahwa ada mobil jenis Daihatsu Terios membawa narkotika dari Aceh yang melintas di wilayah hukum Polres Asahan,” kata Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Asahan, Senin (22/7/2024).

Mobil yang dicurigai tersebut pun terpantau di Jalinsum Air Batu, Kabupaten Asahan mengarah ke Pulau Raja.

Baca juga :

Sat Reskrim Polres Batola Ungkap Komplotan Curanmor yang Kerap Beraksi di Wilayah Batola

Polres Asahan Ziarah dan Tabur Bunga Peringati hari Bhayangkara ke-78

Ayah Bejat Rudapaksa Anak Kandung Sendiri, Terancam 15 Tahun Penjara

Petugas dengan sigap langsung melakukan pengejaran terhadap mobil yang dicurigai tersebut, hingga mobil tersebut mengalami kecelakaan di Pulau Raja, Kecamatan Pulau Rakyat.

Namun saat itu, mobil tersebut berusaha untuk melarikan diri dan dilakukan pengejaran terhadap terduga pelaku oleh petugas gabungan yang terdiri dari Sat Narkoba, Polsek Pulau Raja, dan Polsek Bandar Pulau.

“Setelah berhasil ditangkap, ditemukan 4 karung goni yang berisi 130 bungkus yang diduga narkotika jenis ganja yang dibalut dengan menggunakan lakban bewarna coklat,” ungkap AKBP Afdhal.

Saat diinterogasi petugas, tersangka bersama temannya OP (berhasil melarikan diri) berencana membawa narkotika jenis ganja tersebut dari Aceh menuju ke Provinsi Lampung dengan upah Rp 20 juta.

“Tersangka akan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) Subs pasal 111 ayat (2) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup atau pidana mati,” pungkasnya.

You Might Also Like

Sat Reskrim Polres Batola Ungkap Komplotan Curanmor yang Kerap Beraksi di Wilayah Batola

Polres Asahan Ziarah dan Tabur Bunga Peringati hari Bhayangkara ke-78

Ayah Bejat Rudapaksa Anak Kandung Sendiri, Terancam 15 Tahun Penjara

IW dan Wanita Muda Ditangkap Satres Narkoba Polres Asahan Bawa Sabu 5 Kg

8 Kg Sabu Direbus Polres Asahan

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

TNI-POLRI dan Forkopimda Kotabaru Mantapkan Sinergitas untuk Keamanan dan Pelayanan Masyarakat
29 Maret 2025, 11.41
Sadis! Pembunuhan Jurnalis Juwita Diduga Sudah Direncanakan Pelaku J Oknum TNI AL
29 Maret 2025, 16.26
‘Kami’ Bertanya! Kenapa Juwita?
25 Maret 2025, 07.00
PT SSC Kembangkan Budidaya Ikan Bioflok di Desa Binaan
18 Maret 2025, 19.51
Pendidikan Bintara TNI AD 2024 di Rindam Mulawarman Ditutup, 354 Prajurit Resmi Dilantik!
27 Maret 2025, 21.28
Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?