TERAS7.COM – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Tabalong bakal memprioritaskan Anggaran Perubahan APBD Tahun 2024 untuk mengentaskan kemiskinan esktrem di daerahnya.
Dalam pengentasan kemiskinan esktrem ini, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Tabalong menjadi SKPD dengan kepemilikan anggaran terbesar senilai Rp 167 Miliar.
Angka tersebut akan digunakan untuk beberapa program dan sub kegiatan, diantaranya adalah peningkatan kualitas prasarana sarana dan utilitas umum (PSU) permukiman dan perumahan, serta pengentasan kawasan kumuh melalui bedah rumah dan perbaikan PSU.
Kepala Disperkim Tabalong, Erfin Nirza Siregar mengatakan, pada anggaran perubahan 2024 ini pihaknya juga akan melanjutkan program bedah rumah kawasan kumuh sebanyak 800 unit rumah.
Di mana saat ini, menurut database e-RTLH Nasional, dikatakan Erfin, Kabupaten Tabalong masih memiliki sekitar 3.000 rumah tidak layak huni.
“Untuk permukiman kumuh kita punya SK kawasan kumuh yang dikeluarkan oleh bupati itu tersebar di seluruh wilayah kabupaten jadi di semua kecamatan itu ada wilayah kumuhnya, dengan deliniasi yang sudah kami tentukan, ada yang berdasarkan deliniasi dan ada yang berdasarkan batas administratif RT di tiap-tiap kelurahan dan tiap-tiap desa,” ujar Erfin, dilansir dari Info Publik, Selasa (06/08/2024).
Melalui program kegiatan ini, Erfin mengharapkan dapat membantu menurunkan jumlah kantong kemiskinan yang terjadi di Kabupaten Tabalong.
Seperti diketahui, penanggulangan kemiskinan ekstrem di Tabalong dianggarkan pada APBD perubahan senilai Rp 424 miliar dan angka tersebut paling banyak berada di SKPD Disperkim Tabalong.