TERAS7.COM – Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK RI melakukan rapat koordinasi (Rakoor) bersama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar, di Gedung DPRD Banjar, Rabu (11/9/2024).
Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Wilayah III KPK, Maruli Tua mengatakan, memperkuat sistem pencegahan korupsi tidak hanya dilakukan pada eksekutif atau pemerintah daerah, tetapi juga dilakukan pada legislatif.
Dirinya memaparkan berbagai strategi pencegahan korupsi kepada para anggota DPRD Kabupaten Banjar, agar kedepannya tidak ditemukan oknum anggota yang terjerat kasus yang merugikan negara tersebut.
Salah satu anggota DPRD Banjar Rahmat Saleh menilai bahwa kegiatan rakoor terkait pencegahan korupsi yang disampaikan oleh Kasatgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK RI sangat bagus.
“Kegiatan seperti ini bagian dari penguatan mental kita terhadap perilaku korupsi. Baik aktif maupun pasif atau gratifikasi. Dan ini juga merupakan penguatan pengawasan terhadap pemerintah daerah atau eksekutif,” tuturnya.
Rakoor serupa bersama KPK sebelumnya juga dilaksanakan oleh Bupati Banjar dan jajaran di Aula Barakat Martapura.