Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: DLH Penajam Paser Utara Ingatkan Masyarakat Bertanggung Jawab Kelola Sampah Rumah Tangga
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

DLH Penajam Paser Utara Ingatkan Masyarakat Bertanggung Jawab Kelola Sampah Rumah Tangga

Tim Redaksi
Tim Redaksi 24 Oktober 2024, 18.28
Share
IMG 20241024 181723
Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PPU, Ibnu Hasniah saat Rapat Koordinasi Bank Sampah Go Green menuju ekonomi sirkuler yang digelar di Hotel IKA Petung. (Foto: ist)
SHARE

TERAS7.COM – Masyarakat diminta untuk turut bertanggung jawab melakukan pengelolaan sampah rumah tangga, yang berasal dari kegiatan sehari-hari dan tidak termasuk tinja serta sampah spesifik.

Sampah rumah tangga sendiri asalnya bisa dari kawasan komersial, kawasan industri, kawasan khusus, fasilitas sosial, fasilitas umum, dan fasilitas lainnya.

Untuk melakukan pengelolaan sampah, masyarakat bisa dilakukan dengan cara pengurangan sampah, pembatasan timbulan, pendauran ulang dan pemanfaatan kembali

Hal itu diungkapkan Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PPU, Ibnu Hasniah saat Rapat Koordinasi Bank Sampah Go Green menuju ekonomi sirkuler yang digelar di Hotel IKA Petung.

“Sementara untuk penanganan sampah dengan cara pemilahan, pengumpulan, penjemputan, pengolahan dan pemrosesan akhir,” ujarnya.

Baca juga :

3 Titik Kebakaran Lahan Terjadi di Tanah Bumbu dalam Sehari, 10 Hektare Terdampak

Bunda PAUD Tanah Bumbu Kenalkan Sayuran dan Pola Makan Sehat Sejak Dini

Andi Irmayani Tekankan Pentingnya Adab ke Siswa Sekolah Rakyat Tanah Bumbu

Sementara untuk pengurangan sampah, dikatakan Ibnu Hasniah bisa dengan melakukan pembatasan timbulan sampah.

Pengurangan sampah sendiri terdiri dari 3 kegiatan yaitu menggunakan produk yang mudah diurai oleh proses alam dan menimbulkan sampah sesedikit mungkin serta tidak menggunakan produk yang sulit diurai oleh proses alam.

Lalu ada pula dengan cara pendauran ulang sampah dengan menggunakan bahan baku produksi yang dapat didaur ulang.

“Menggunakan bahan baku produksi hasil daur ulang, pemanfaatan kembali sampah, menggunakan bahan baku produksi yang dapat diguna ulang,” katanya.

Ibnu mengatakan, mengapa diperlukan pengelolaan sampah karena pertumbuhan penduduk yang semakin meningkat, kemudian semakin meningkatnya volume timbulan sampah;

Sehingga katanya, diperlukan strategi dan inovasi dalam penanganan sampah, dengan pentingnya partisipasi dan peran serta masyarakat dalam mengelola sampah sebagai tindak lanjut Pasal 4 UU 18/2008 tentang pengelolaan sampah.

Ia mengatakan, dalam melakukan pengelolaan sampah, pemerintah, Pemerintah daerah dan masyarakat dapat membentuk Bank Sampah.

“Bank Sampah harus memenuhi persyaratan, pengelolaan sampah, dengan melakukan kegiatan pemilahan sampah, pendauran ulang sampah serta ditunjang fasilitas Bank Sampah yang memadai; dan Tata kelola Bank Sampah,” katanya.

“Bank Sampah adalah tempat pemilahan dan pengumpulan sampah yang dapat di daur ulang dan/atau diguna ulang yang memiliki nilai ekonomi. Tempat untuk mengelola sampah dengan sistem 3R (Reduce, Reuse, Recycle) adalah segala aktifitas yang mampu mengurangi segala sesuatu yang dapat menimbulkan sampah (Reduce), kegiatan penggunaan kembali sampah yang layak pakai (Reuse) dan kegiatan mengolah sampah untuk dijadikan produk lain (Recycle),” jelasnya.

Ia mengungkapkan, Bank Sampah terbagi menjadi 2, yaitu Bank Sampah Induk (BSI) adalah Bank Sampah yang area pelayanannya mencakup wilayah administratif kabupaten/kota, dan mengelolanya melalui industri daur ulang dan/atau pemanfaatan lain.

“Bank Sampah Unit (BSU) adalah Bank Sampah yang area pelayanannya mencakup wilayah administratif setingkat rukun tetangga, rukun warga, kelurahan, atau desa/sebutan lainnya.” jelasnya.

Tujuan dan manfaaat bank sampah Pengurangan Volume Sampah, mengurangi jumlah sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA) melalui proses daur ulang dan pengolahan ulang.

Kemudian, untuk peningkatan kesadaran lingkungan, menurutnya, bisa dengan cara mendidik masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah yang baik dan dampaknya terhadap lingkungan.

“Pemberdayaan ekonomi dengan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan pendapatan tambahan melalui penjualan sampah yang dapat didaur ulang. Penciptaan Lapangan Kerja dengan membuka peluang pekerjaan baru dalam bidang pengelolaan dan daur ulang sampah,” ujarnya

Selain itu, pelestarian lingkungan dengan cara mengurangi pencemaran lingkungan dan konservasi sumber daya alam melalui praktik daur ulang.

Ia menjelaskan, jenis-jenis sampah ini bervariasi berdasarkan asal, sifat, dan dampaknya terhadap lingkungan. Mengetahui dan memahami berbagai jenis sampah sangat penting agar kita dapat mengelolanya dengan cara yang tepat, sehingga dapat mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan

Sampah organik sampah yang mudah terurai secara alami, contohnya, sisa makanan, daun kering, kulit buah, dan sisa sayuran. Sampah non organik adalah sampah yang sulit terurai, namun dapat digunakan ulang atau di daur ulang
Sedangkan sampah residu adalah sampah organik yang tercampur dengan sampah organik yang sulit dipilah dan tidak dapat di daur ulang

“Pemilahan sampah dilakukan dilakukan melalui pengelompokkan sampah ke dalam dua jenis yakni sampah yang mudah terurai oleh proses alam dan sampah yang dapat diguna ulang,” tukasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
5 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15
IMG 20260808 120458
Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa
8 Agustus 2026, 18.17
Compress 20260806 201843 3882 1024x683 1
Kalsel Punya Aset di Jakarta, DPRD Dorong Optimalisasi Guna Dongkrak PAD
7 Agustus 2026, 18.43

You Might Also Like

3 Titik Kebakaran Lahan Terjadi di Tanah Bumbu dalam Sehari, 10 Hektare Terdampak

Bunda PAUD Tanah Bumbu Kenalkan Sayuran dan Pola Makan Sehat Sejak Dini

Andi Irmayani Tekankan Pentingnya Adab ke Siswa Sekolah Rakyat Tanah Bumbu

Kunjungi Sekolah Rakyat, Andi Irmayani Dorong Budaya Membaca untuk Bentuk Karakter Anak

Tak Peduli Asal Domisili, Lisa Halaby Tegaskan Pasien Kritis Wajib Ditolong: Nyawa Harus Diselamatkan!

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?