Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Pemkab Batola Bersama Ombudsman Pantau 23 Titik Urgen Kabel Optik
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pemkab Batola Bersama Ombudsman Pantau 23 Titik Urgen Kabel Optik

Teras 7 Official
Teras 7 Official 5 November 2024, 17.53
Share
Screenshot 2024 1106 115249
Pemkab Batola Bersama Ombudsman RI Perwakilan Kalsel melakukan peninjauan lapangan untuk Kedua kalinya, dalam rangka untuk melihat secara langsung terkait kondisi kabel telekomunikasi/fiber optic di Jalan Trans Kalimantan Handil Bakti, kecamatan Alalak kabupaten Barito Kuala, Selasa (5/11). (Foto : Diskominfo Batola)
SHARE

TERAS7.COM – Pemkab Batola Bersama Ombudsman RI Perwakilan Kalsel melakukan peninjauan lapangan untuk Kedua kalinya, dalam rangka untuk melihat secara langsung terkait kondisi kabel telekomunikasi/fiber optic di Jalan Trans Kalimantan Handil Bakti, kecamatan Alalak kabupaten Barito Kuala, Selasa (5/11).

Pada Peninjauan pertama di September lalu, Pemkab Batola dan Ombudsman RI telah menentukan titik-titik semrawutnya kabel optic yang harus diperbaiki. Kepala Keasistenan Pemeriksaan Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, Muhammad Firhansyah, S.H., M.I.Kom., M.AP sebutkan bahwa sebelum peninjauan kedua ini, pihaknya telah beberapa kali melakukan pertemuan bersama yang melibatkan sejumlah pihak dari Asosiasi Jasa Telekomunikasi (Apjatel) maupun dari Pemkab Batola.

“Hasil dari pertemuan kemarin sudah beberapa titik yang ditertibkan dan diamankan, namun tidak sepenuhnya, maka karena belum sepenuhnya dari tim Ombudsman, BPJN dan Pemkab Batola terjun kembali untuk memastikan titik-titik yang belum di perbaiki karena kondisinya yang harus segera ditertibkan dan diamankan terlebih menyangkut keamanan masyarakat,” ujar Firhansyah.

Setalah melaksanakan verifikasi lapangan dan monitoring, tercatat masih ada 23 titik kabel optic di sepanjang jalan Trans Kalimantan Handi Bakti yang harus segera diselesaikan. Firhansyah mengaku akan membuatkan Berita Acara kepada beberapa instansi agar ditindaklanjuti termasuk dari pihak Apjatel.

“Kami berharap dalam kurun waktu 14 hari kabel optic ini sudah ditindaklanjuti, sehingga Kawasan di sekitar jalan Handil Bakti tertib. Setelah itu, akan memantau bersama kembali hasil perbaikan dan kita memfokuskan pada titik-titik yang vital dan urgent diperbaiki,” tegasnya.

Baca juga :

Komisi III dan Tim Raperda Pemkab Bahas Raperda Infrastruktur Pasif Telekomunikasi

Komisi I DPRD Batola dan Kesbangpol Bahas Raperda Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat

Komisi II dan DPMPTSP Godok Raperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha

Harry, selaku dari Badan Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Selatan mengatakan pihaknya selaku pemberi izin pemasangan kabel optic turut berkepentingan untuk terlibat dalam perbaikan. “Kami sudah melakukan saran-saran dari Ombudsman untuk menyurati pemilik izin kabel optic, ada Lima surat dikirim ke Jakarta dan Dua di banjarmasin. Oleh karena itu kita memantau kembali apakah sudah dilaksanakan perbaikan,” katanya.

Dewi, Kabid Perhubungan Darat Dishub Batola menjelaskan bahwa Pemerintah daerah Kabupaten Barito Kuala telah menindak lanjuti terkait kebijakan administratib regulasi kabel optic di daerah Kawasan Barito Kuala yang akan digodok dalam Peraturan Bupati.

Nampak terlibat dalam peninjauan Kedua kabel optic di Jalan Trans Kalimantan Handil bakti yakni dari pihak BPJN, Perwakilan PUPR, DPMTSP, Sat Pol PP, Dishub, Diskominfo Barito Kuala, PT. Telkom, PLN UP3 Banjarmasin, Provider swasta, Lurah Handil Bakti, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Handil Bakti.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260926 WA0032 scaled e1790408898730
Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer
26 September 2026, 15.48
89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34
66593275 5a57 44a2 a0fc a71c2d8589d7
KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati
21 September 2026, 16.25
IMG 20260924 WA0041 scaled e1790248419389
Pencarian Hari ke-12 KM Virgo Transport 8: Tim Penyelam Kembali Temukan 14 Korban, Total 150 Orang Ditemukan
24 September 2026, 19.15
Screenshot 2026 09 23 092554
Tingkatkan Nilai Tambah Produk Perikanan, Tiga Dosen ULM Turun ke Angsana
24 September 2026, 16.19

You Might Also Like

Komisi III dan Tim Raperda Pemkab Bahas Raperda Infrastruktur Pasif Telekomunikasi

Komisi I DPRD Batola dan Kesbangpol Bahas Raperda Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat

Komisi II dan DPMPTSP Godok Raperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha

Komisi I DPRD Batola dan Distan Uji Publik Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

Optimalkan Fasilitasi Kegiatan Kedewanan, M Haris Isroyani Sosialisasikan Implementasi Integrasi SOP

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?