TERAS7.COM – Rapat Paripurna digelar oleh DPRD Kota Banjarbaru, pada Kamis (28/11/2024). Agenda dalam paripurna kali ini yakni penyampaian tiga buah raperda.
Adapun tiga raperda ini yaitu raperda pencegahan dan penanggulangan stunting, Raperda produk halal dan usaha mikro, dan Raperda Penyelenggaran reklame.
Ketua DPRD Kota Banjarbaru Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera menyampaikan, tadi telah dipaparkan oleh Wakil Walikota Banjarbaru tiga buah raperda usulan pemko banjarbaru.
“Dari tiga usulan Raperda ini semuanya urgent, karena ini merupakan usulan pemerintah kota yang artinya ini sangat diperlukan sebagai regulasi kebijakan nantinya,”ungkapnya.
“Kita akan segera diskusikan dengan kawan-kawan dewan untuk dibentuk panitia khusus (pansus) dan segera bisa disahkan,” tambahnya lagi.
Lanjutnya Gusti menjelaskan bahwa Propemperda ini di rancang tahun 2024.
“Tentu saja ini akan segera kita bahas dalam pandangan umum Fraksi-Fraksi yang akan dilaksanakan tanggal 3 Desember,”bebernya.
Sementara itu Pj.Sekda Banjarbaru M.Farhan mengatakan, dalam rapat paripurna tadi telah disampaikan usulan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda), yaitu Perda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Stunting, Perda tentang produk Halal dan usaha mikro dan Perda tentang penyelenggaraan reklame.
“Kita harapkan proses pembahasan ini berjalan lancar sesuai yang diharapkan dan dibahas oleh DPRD hingga bisa segera disahkan menjadi perda,”tukasnya.