Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Cipayung Banjarbaru Tabayun ke KPU: “Jangan Terpengaruh Isu Miring”
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Cipayung Banjarbaru Tabayun ke KPU: “Jangan Terpengaruh Isu Miring”

Tim Redaksi
Tim Redaksi 6 Desember 2024, 14.53
Share
IMG 20241206 WA0009
SHARE

TERAS7.COM – Cipayung yang tergabung dari PMII, HMI, GMNI, BEM ULM dan BEM UNBL melakukan audiensi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru, membahas tentang polemik Pilkada di Kota Banjarbaru yang ramai menjadi isu masyarakat, Jum’at (06/13/2024).

Pertemuan itu dihadiri oleh ketua organisasi Mahasiswa diantaranya Sandy Ketua GMNI Kota Banjarbaru, Riwut Ikhwan Nusaffa, Ketua HMI Cabang Banjarbaru, Muhammad Syamsu Rizal Ketua BEM ULM dan M Edo Barunas Ketua BEM UNBL.

Pertemuan itu disambut langsung oleh komisioner KPU Kota Banjarbaru diantaranya Dahtiar sebagai Ketua KPU Kota Banjarbaru dan jajaran komisioner lainnya anggota KPU Kota Banjarbaru.

Riwut, kepada awak media menyampaikan, tujuan Cipayung audiensi dengan pihak KPU Kota Banjarbaru merupakan upaya tabayun mengetahui kebenaran apa yang tengah terjadi di Pilkada Kota Banjarbaru, agar isu yang berkembang di masyarakat tidak lagi simpang siur.

“Alhamdulillah hari kita kita bersama kawan-kawan ketua dari organisasi kemahasiswaan di Kota Banjarbaru bisa bertemu langsung dengan pihak KPU Kota Banjarbaru, salah satu upaya tabayun kita untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi di Pilkada Banjarbaru,” ujarnya.

Baca juga :

PANminton Jadi Panggung Kebersamaan PAN Banjarbaru di Momen HUT ke-28 Partai dan HUT ke-81 RI

Lomba Rakyat Jadi Cara Demokrat Banjarbaru Meriahkan HUT ke-81 RI dan HUT ke-25 Partai

Muscab, Partai Demokrat Tanbu Buka Pendaftaran Calon Ketua

Menanggapi penjelasan dari pihak KPU Kota Banjarbaru, pihaknya akhirnya dapat menerima penjelasan yang konkrit, sehingga menurutnya kedepan tidak ada lagi isu yang berkembang di masyarakat menjadi simpang siur.

“Jangan adalagi isu yang berkembang di masyarakat menjadi simpang siur, dan hari ini sudah dijawab dengan konkret oleh KPU Banjarbaru,” terangnya.

Selanjutnya pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada kelompok kelompok mahasiswa yang lain agar tidak terpengaruh oleh isu negatif yang berkembang di masyarakat.

Ia juga berpesan kepada Mahasiswa lainnya agar menjaga netralitas mahasiswa sebagai sosial kontrol agar tidak terbayang oleh isu isu miring.

“Untuk kawan kawan mahasiswa yang lain kita berpesan agar tetap menjaga netralitas mahasiswa sebagai sosial kontrol dan jangan mudah terbawa oleh isu isu miring dan mencari cara untuk mendapatkan kebenaran lewat tabayun agar informasi datang dari sumber yang seharusnya,” tuturnya.

Sementara itu, Dahtiar Ketua KPU kota Banjarbaru menjelaskan, proses atau tahapan Pilkada tahun 2024 ini berjalan, mulai dari pendaftaran Paslon hingga pembatalan Paslon.

Terkait dengan kronologi bermula dari proses pendaftaran, KPU kota Banjarbaru menerima 2 pendaftar sebagai Paslon yang kemudian ditetapkan sebagai peserta pemilihan pada tanggal 22 September 2024.

“Ketika memasuki masa kampanye terdapat rekomendasi pelanggaran administrasi pemilihan, dari Bawaslu prov Kalsel yang mana terhadap pelanggaran tersebut dikenakan kepada Paslon 02,” jelas Dahtiar.

“KPU Banjarbaru tidak serta Merta menindaklanjuti begitu saja rekomendasi tersebut, tapi KPU pertama Tama mempelajari, mencermati dan mengkaji, yang kemudian dituangkan dalam telaah hukum, jadi prosesnya kami jalankan sesuai dengan peraturan KPU no 15 tahun 2024,” sambungnya.

Lanjut Dahtiar, Telaah hukum tersebut dibahas dalam rapat pleno KPU kota Banjarbaru, semua pimpinan hadir.

“Setelah mengkaji dan membahas, kami melihat terpenuhi unsur-unsur pelanggaran administrasi yang diatur dalam pasal 71 ayat 3 UU no 10 tahun 2016,” tuntasnya.

Jadi hasil dari audiensi pada hari ini mahasiswa menyetujui jika KPU kota Banjarbaru, sudah menjalankan tupoksi nya sesuai dengan peraturan dan perundangan-undangan yang berlaku.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love8
Cry6
Sad4
Happy2
Angry46
Surprise2
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15
IMG 20260808 120458
Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa
8 Agustus 2026, 18.17

You Might Also Like

PANminton Jadi Panggung Kebersamaan PAN Banjarbaru di Momen HUT ke-28 Partai dan HUT ke-81 RI

Lomba Rakyat Jadi Cara Demokrat Banjarbaru Meriahkan HUT ke-81 RI dan HUT ke-25 Partai

Muscab, Partai Demokrat Tanbu Buka Pendaftaran Calon Ketua

Pendaftaran Ditutup! Ini 3 Bakal Calon Kandidat Rektor ULM

Belum Terpenuhi, Waktu Pendaftaran Calon Rektor ULM Diperpanjang

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?