Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Nafsu Usai Nonton Film Porno, Ayah Kandung Tega Perkosa Anak Gadisnya Sendiri
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Nafsu Usai Nonton Film Porno, Ayah Kandung Tega Perkosa Anak Gadisnya Sendiri

Tim Redaksi
Tim Redaksi 2 Januari 2025, 19.38
Share
Ilustrasi pemerkosaan di univ andalas
Ilustrasi pemerkosaan. (Foto: Prohaba.co)
SHARE

TERAS7.COM – Seorang ayah berinisial TM (79) tega memperkosa anak gadisnya sendiri berusia 18 tahun yang diketahui merupakan tunawicara.

Peristiwa asusila ini terjadi di Dusun Ciniayo, Kelurahan Lauwa, Kecamatan Biringbilu. Adapun saat ini, pelaku sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Gowa.

Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, mengungkapkan kronologinya, diketahui TM memaksa korban yang merupakan anak kandungnya untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri pada tengah malam sekitar pukul 01.15 WITA.

Lanjut Kapolres Gowa, sang ayah bejat tersebut tega memperkosa anak gadisnya lantaran bernafsu setelah menonton film porno.

“Pelaku diketahui terobsesi dan bernafsu setelah menonton film porno yang dikoleksinya di telepon genggam,” ujarnya, dilansir dari Tribrata News, baru-baru tadi.

Baca juga :

KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati

Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Selanjutnya, ia mengatakan akibat dari kejadian itu, korban yang diketahui tinggal bersama pelaku, mengalami trauma mendalam.

Dalam mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis. Yakni Pasal 81 ayat (1) Jo Pasal 76D, Pasal 82 Jo Pasal 88 Jo Pasal 76E Undang-Undang No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu No. 1 Tahun 2016 (Perubahan Kedua atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak), dan/atau Pasal 6 huruf c Undang-Undang RI No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana kekerasan seksual.

“Pelaku terancam hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun,” jelasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan pendampingan kepada korban serta melakukan langkah-langkah untuk memulihkan kondisi psikologisnya.

“Polres Gowa mengimbau masyarakat agar berperan aktif melaporkan segala bentuk kekerasan seksual yang terjadi di lingkungannya,” tutupnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry1
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260926 WA0032 scaled e1790408898730
Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer
26 September 2026, 15.48
89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34
66593275 5a57 44a2 a0fc a71c2d8589d7
KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati
21 September 2026, 16.25
IMG 20260924 WA0041 scaled e1790248419389
Pencarian Hari ke-12 KM Virgo Transport 8: Tim Penyelam Kembali Temukan 14 Korban, Total 150 Orang Ditemukan
24 September 2026, 19.15
Screenshot 2026 09 23 092554
Tingkatkan Nilai Tambah Produk Perikanan, Tiga Dosen ULM Turun ke Angsana
24 September 2026, 16.19

You Might Also Like

KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati

Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Ancaman Penggusuran Rumah Pengaruhi Psikologis Anak Nana, Emi Lasari Upayakan Pendampingan

Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?