Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Miliki 6 Paket Sabu, Polisi Bekuk Janda 36 Tahun di Balangan
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Miliki 6 Paket Sabu, Polisi Bekuk Janda 36 Tahun di Balangan

M. Halim Ihsan
M. Halim Ihsan 3 Januari 2025, 16.12
Share
IMG 20250103 161227
Seorang wanita berinisial MA (36) yang berstatus janda diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Balangan bersama barang bukti sabu. (Foto: Humas Polres Balangan)
SHARE

TERAS7.COM – Satresnarkoba Polres Balangan amankan seorang wanita berinisal MA (36) pada Rabu (1/1/2025) du Komplek Rizky Residence Balangan, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan.

Wanita yang berstatus janda tersebut dibekuk lantaran kedapatan memiliki barang haram narkotika jenis sabu sebanyak enam paket yang sekarang sudah diamankan di Polres Balangan.

Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin melalui Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono menerangkan, MA dibekuk atas kepemilikan narkoba di Balangan yang ditangkap saat malam pergantian tahun.

“Berdasarkan informasi masyarakat, pihak kepolisian melakukan penyelidikan terhadap MA,” tutur Iptu Eko kepada awak media, Kamis (2/1/2025).

Disaksikan masyarakat sekitar, MA tidak berkutik saat jajaran Polres Balangan melakukan penggerebekan dan penggeledahan kepadanya.

Baca juga :

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Wabup Balangan Tekankan Pencegahan Dini Karhutla, Minta Edukasi Masyarakat Diperkuat

Yanti Fauzi Pimpin GOW Balangan Turun ke Sekolah, Perkuat Pendidikan Karakter Pelajar

Dari hasil penggeledahan tersebut, pihak kepolisian menemukan barang bukti berupa enam paket serbuk kristal yang dibungkus plastik klip warna bening diduga narkotika jenis sabu.

Selain itu, juga ditemukan pula sejumlah barang bukti lainnya yang turut diamankan.

Total berat barang bukti serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu seberat 5,48 gram.

Selain itu diamankan pula empat lembar plastik klip warna bening, sebungkus plastik klip warna bening, satu timbangan digital, satu kantong plastik dan tiga unit telepon genggam.

Akibat perbuatannya, MA dianggap melakukan tindak pidana tentang narkotika, sebagaimana yang dimaksud dalam rumusan pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI nomor 35 tahun 2009.

Perihal kasus ini pula, Iptu Eko meminta agar masyarakat turut berpartisipasi dan bekerjasama untuk melaporkan apabila di lingkungannya diduga adanya aktifitas penyalahgunaan narkotika atau obat-obatan terlarang.

Hal ini juga bertujuan untuk meminimalisir dampak negatif narkoba yang berbahaya bagi penggunanya dan menekan angka kriminalitas.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15

You Might Also Like

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Wabup Balangan Tekankan Pencegahan Dini Karhutla, Minta Edukasi Masyarakat Diperkuat

Yanti Fauzi Pimpin GOW Balangan Turun ke Sekolah, Perkuat Pendidikan Karakter Pelajar

Perkuat SDM Keagamaan di Balangan, Abdul Hadi Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 535 Santri

Cegah Korban Jiwa, BPBD Balangan Petakan Jalur Evakuasi di 6 Desa Rawan Banjir Bandang

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?