Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Sosialisasi Perda Bantuan Hukum, DPRD Kalsel Pastikan Keadilan untuk Semua
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Sosialisasi Perda Bantuan Hukum, DPRD Kalsel Pastikan Keadilan untuk Semua

Maulana
Maulana 25 Januari 2025, 17.22
Share
Compress 20250125 210850 0528
SHARE

TERAS7.COM – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) , H. Kartoyo, S.M melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin. Acara ini berlangsung di Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, perwakilan organisasi non-pemerintah, serta warga setempat. Bertempat di sebuah rumah warga RT. 01 Desa Bamban Kecamatan Angkinang, pada Sabtu (25/01/2025).

H. Kartoyo, S.M mengungkapkan kegiatan sosialisasi ini bertujuan mensosialisasikan perda tersebut dan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak-hak mereka dalam mendapatkan bantuan hukum, terutama bagi mereka yang kurang mampu. Perda No. 10 Tahun 2015 dirancang untuk memastikan bahwa masyarakat miskin di Kalimantan Selatan dapat mengakses layanan hukum yang adil dan merata.

Dalam sosialisasi tersebut, Wakil Ketua DPRD menjelaskan berbagai poin penting dari Perda ini, antara lain kriteria Penerima Bantuan Hukum adalah Masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan hukum adalah mereka yang tergolong miskin sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.

“Jenis Bantuan hukum yang diberikan meliputi konsultasi hukum, pendampingan di pengadilan, dan penyelesaian sengketa di luar pengadilan,” jelas H. Kartoyo.

“Masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum dapat mengajukan permohonan melalui lembaga bantuan hukum yang telah terakreditasi oleh pemerintah daerah,”ucap H. Kartoyo.

Baca juga :

Waduh! Arsip Kependudukan Disimpan di Rak Terbuka, Legislator Balangan Soroti Risikonya

Legislator Balangan Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Dukung Pembangunan di Momen HUT ke-81 RI

DPRD dan Pemkab Balangan Sepakati PPAS 2027, Jadi Pijakan Penyusunan APBD

Dirinya juga berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih memahami dan memanfaatkan hak mereka dalam mendapatkan bantuan hukum. Selain itu, diharapkan juga adanya peningkatan kerjasama antara pemerintah daerah, lembaga bantuan hukum, dan masyarakat untuk memastikan implementasi Perda ini berjalan dengan efektif.

Kepala Desa Bamban Adiyani mengungkapkan bahwa sebagai warga masyarakat dengan adanya acara sosialisasi ini mengungkapkan rasa terimakasih yang mendalam serta menyambut positif.” bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat dan memberikan pencerahan mengenai hak-hak hukum yang dimiliki oleh masyarakat”.

“Kami berharap masyarakat Hulu Sungai Selatan dapat lebih berdaya dan terlindungi secara hukum, serta mampu memperjuangkan hak-hak mereka dengan lebih baik,”pungkas Adiyani.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15

You Might Also Like

Waduh! Arsip Kependudukan Disimpan di Rak Terbuka, Legislator Balangan Soroti Risikonya

Legislator Balangan Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Dukung Pembangunan di Momen HUT ke-81 RI

DPRD dan Pemkab Balangan Sepakati PPAS 2027, Jadi Pijakan Penyusunan APBD

Sidak ke Pasar Paringin, Saiful Arif Tampung Keluhan Pedagang hingga Soal Izin Kedai Kopi

Kenakan Jas Hitam, Ketua DPRD Balangan Bacakan Naskah Proklamasi HUT ke-81 RI

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?