Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Baru Menikah, Pria di Batola Ditangkap atas Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Baru Menikah, Pria di Batola Ditangkap atas Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur

Teras 7 Official
Teras 7 Official 18 Februari 2025, 23.58
Share
Screenshot 2025 02 19 01 01 15 659 com.whatsapp edit
Pelaku mengenakan baju tahanan, dihadirkan pada saat press release pengungkapan kasus di Aula Januraga Polres Barito Kuala (Batola), Selasa (18/2/2025). (Foto : Istimewa)
SHARE

TERAS7.COM – Seorang pria berinisial MF alias A (23) harus berurusan dengan hukum setelah ditangkap oleh Polres Barito Kuala (Batola) atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Ironisnya, penangkapan tersebut terjadi hanya beberapa jam setelah ia melangsungkan resepsi pernikahannya di Desa Simpang Nungki, Kecamatan Cerbon, Minggu (16/2/2025).

Kapolres Batola, Anib Bastian, melalui Kasi Humas Marum, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap setelah pihak keluarga korban mencurigai gerak-geriknya. “Perbuatan pelaku mulai terungkap setelah tante korban curiga dengan gerak-gerik korban. Kecurigaan semakin kuat setelah korban ketahuan diantar pulang oleh pelaku pada Kamis (12/2/2025) sekitar pukul 00.30 WITA, atau sehari sebelum pelaku melaksanakan pernikahannya,” jelasnya.

Merasa ada yang janggal, sang tante kemudian menyita dan memeriksa ponsel korban. Dari situlah ditemukan percakapan yang membahas hubungan intim antara korban dan pelaku. Fakta ini langsung dilaporkan kepada orang tua korban, yang kemudian meneruskannya ke Polres Batola.

Kaur Bin Ops (KBO) Sat Reskrim Polres Batola, Rifai Sutanto, menyatakan bahwa meskipun pelaku dan korban mengaku tidak memiliki hubungan asmara, mereka tetap memiliki kedekatan yang cukup intens. “Hubungan pelaku dengan korban diklaim sebatas teman,” katanya.

Senada dengan itu, Kanit PPA Sat Reskrim Polres Batola, Ivrayin Antonius, menegaskan bahwa hubungan mereka lebih menyerupai “teman tapi mesra.” “Meski mereka tidak berpacaran, pelaku sering memberikan perhatian lebih serta kerap menyatakan rasa sayangnya kepada korban, sehingga korban merasa nyaman dan percaya kepadanya,” ujarnya.

Baca juga :

Operasi Ketupat Intan 2025 di Batola: Sinergi TNI-Polri dan Stakeholder untuk Pengamanan Mudik

Pria 44 Tahun Ditangkap di Batola, Kedapatan Bawa 2 Paket Sabu

Satresnarkoba Polres Batola Bongkar Peredaran Sabu di Sungai Raya Kecamatan Cerbon

Lebih lanjut, polisi menegaskan bahwa meskipun hubungan tersebut didasari suka sama suka, tetap saja ada unsur pelanggaran hukum karena korban masih di bawah umur. “Meskipun dilakukan atas dasar suka sama suka, tetap saja ini melanggar hukum karena korban masih di bawah umur,” tegas Marum.

Pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) jo Pasal 76D dan/atau Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76E UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara serta denda hingga Rp5 miliar.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

20260721 095341
Bibit Pemain Sepak Bola Siap Berlaga Diajang GSI Asahan 2026
20 Juli 2026, 17.54
IMG 20260720 222408
Dugaan Korupsi Seret Dinkes Kabupaten Banjar, Kejari Geledah Kantor dan Sita 48 Dokumen
20 Juli 2026, 22.34
b64aef3c 0611 4575 a009 f17384d9d012
Pemalsuan Dokumen Tanah, Kuasa Hukum PT AGM: “Terdakwa Sudah Beberapa Kali Melakukan Hal Serupa”
21 Juli 2026, 20.20
83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48

You Might Also Like

Operasi Ketupat Intan 2025 di Batola: Sinergi TNI-Polri dan Stakeholder untuk Pengamanan Mudik

Pria 44 Tahun Ditangkap di Batola, Kedapatan Bawa 2 Paket Sabu

Satresnarkoba Polres Batola Bongkar Peredaran Sabu di Sungai Raya Kecamatan Cerbon

Sat Reskrim Polres Batola Ungkap Komplotan Curanmor yang Kerap Beraksi di Wilayah Batola

Ketua DPRD Batola Sampaikan Ucapan Selamat Atas Lounchingnya Aplikasi Sahabat Pian Diresmikannya Griya Restorative Justice Tantya Sudhirajati

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?