TERAS7.COM – Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Martapura menerapkan sistem Door to Door untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak kendaraan bermotor, Jumat (21/02/2025).
Plt. Kepala UPPD Samsat Martapura, Rudy Wardhany, mengatakan bahwa program ini rutin dilakukan setiap tahun. Namun, tahun ini terdapat pengurangan anggaran yang berdampak pada jumlah kegiatan.
“Tahun ini terjadi pengurangan anggaran, sehingga program Door to Door juga terkena dampaknya,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa dalam pelaksanaannya, pihaknya terlebih dahulu mendata wajib pajak yang menunggak. Setelah itu, dibentuk empat tim yang masing-masing terdiri dari 10 orang untuk melakukan kunjungan langsung ke rumah wajib pajak.
“Kami membagi tim ke beberapa daerah. Mereka akan langsung mendatangi rumah-rumah wajib pajak,” jelasnya.
Prioritas kunjungan diberikan kepada kendaraan bermotor dengan tunggakan pajak terlama.
“Setiap tim akan mulai dari kendaraan dengan masa berlaku pajak yang paling lama mati hingga yang lebih baru,” tambahnya.
Rudy berharap masyarakat semakin sadar akan kewajiban pajak dan lebih patuh terhadap peraturan lalu lintas.