TERAS7.COM – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tabalong memberikan pendampingan kepada 703 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama yang telah dinyatakan lulus seleksi kompetensi pada 8 Januari 2025.
Pendampingan ini bertujuan untuk membantu peserta dalam pengisian daftar riwayat hidup (DRH) dan penetapan nomor induk, guna meminimalisir kesalahan yang dapat menyebabkan pengembalian berkas oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Peningkatan Kapasitas ASN BKPSDM Tabalong, Verawati Ramli, menjelaskan bahwa bimbingan ini diberikan agar peserta dapat mengisi pemberkasan dengan benar sesuai ketentuan.
“Kegiatan ini merupakan bentuk pendampingan bagi peserta PPPK tahap I yang telah lulus seleksi dalam pengisian DRH. Dengan adanya bimbingan ini, kami berharap dapat mengurangi kesalahan yang bisa berdampak pada pengembalian berkas oleh BKN,” ujar Verawati Ramli.
Salah satu peserta, Muhammad Mochlis, mengapresiasi pendampingan yang diberikan. Ia menilai bimbingan dari BKPSDM sangat membantu dalam memahami tata cara pengisian DRH sesuai aturan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
“Kami sangat berterima kasih kepada BKPSDM atas bimbingan ini. Dengan adanya pendampingan, kami bisa mengisi DRH sesuai ketentuan Panselnas dan menghindari kekeliruan data,” ujar Muhammad Mochlis.
Ia juga berharap BKPSDM terus mengawal peserta PPPK dalam setiap tahapan yang dijadwalkan Panselnas, agar seluruh proses berjalan sesuai aturan pemerintah pusat.