TERAS7.COM – DPRD Kabupaten Banjar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2024 di Ruang Paripurna lantai 2 Gedung DPRD, Martapura, Jumat (21/3/2025) malam.
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Banjar, Akhmad Rizanie Anshari, didampingi Wakil Ketua III, KH Ali Murtadho.
Bupati Banjar, H Saidi Mansyur, dalam sambutannya menyampaikan bahwa LKPJ merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah serta Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 yang mengatur pelaksanaan peraturan tersebut.
“Syukur Alhamdulillah, dalam kebersamaan kita telah melewati tahun 2024, yang merupakan tahun ketiga dari RPJMD Kabupaten Banjar 2021-2026. Secara berkelanjutan, kita terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Saidi.
Ia menambahkan bahwa Pemkab Banjar terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pada tahun 2024, telah ditetapkan tiga inovasi daerah terbaik, yakni Sistem Tertib Administrasi Kependudukan Kabupaten Banjar (STAR BANJAR), Peduli Atasi Masalah Stunting (PADAT LANGSING), dan Melahirkan di Puskesmas Langsung Dapat Dokumen Kependudukan (MANIS LANGSATKU).
Selain itu, Bupati Saidi juga menyampaikan progres penyelenggaraan pemerintahan, yang mencakup enam urusan pemerintahan wajib pelayanan dasar, delapan belas urusan pemerintahan wajib non-pelayanan dasar, enam urusan pilihan, enam fungsi penunjang pemerintahan, serta satu urusan pemerintahan umum. Setiap urusan tersebut disertai dengan indikator keberhasilan sebagai bagian dari evaluasi kinerja pemerintah daerah.