Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Polres Tapin Bongkar Tambang Ilegal, Satu Orang Diamankan
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Polres Tapin Bongkar Tambang Ilegal, Satu Orang Diamankan

Fahrur Rahman
Fahrur Rahman 5 Mei 2025, 18.03
Share
IMG 20250505 WA0012
SHARE

TERAS7.COM – Praktik tambang batubara ilegal di Kabupaten Tapin kembali terbongkar. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tapin, Polda Kalimantan Selatan, mengamankan satu orang pelaku yang diduga melakukan penambangan liar di wilayah konsesi PT Energi Batubara Lestari (EBL), tepatnya di Desa Baramban, Kecamatan Piani.

Kapolres Tapin melalui Kasat Reskrim AKP Galih Putra Wiratama menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan resmi PT EBL yang mencurigai adanya aktivitas ilegal di area Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik perusahaan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan di lapangan, dugaan itu terbukti. Kami menemukan adanya aktivitas penambangan tanpa izin,” kata Galih dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Tapin, (5/5/2025).

Pelaku berinisial FAS diamankan pada Kamis (24/4/25), enam hari setelah laporan masuk. Polisi menemukan batubara hasil tambang liar itu telah ditumpuk di area stokpile yang dibangun sendiri oleh pelaku di sekitar lokasi penambangan.

“Pelaku bekerja secara perorangan, dan saat ini kami masih menyelidiki jalur distribusi serta siapa saja yang membeli batubara hasil tambang ilegal ini,” tambah Galih.

Baca juga :

Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

ULM dan Polda Kalsel Bahas Masa Depan Strategi Zero ODOL 2027

Dalam proses penangkapan, polisi turut mengamankan satu unit alat berat jenis excavator yang digunakan FAS untuk menggali batubara. Alat berat tersebut kini diamankan sebagai barang bukti di Mapolres Tapin.

Sementara itu, Wakapolres Tapin Kompol Aunur Rozaq dalam kesempatan yang sama turut menunjukkan barang bukti excavator kepada awak media.

“Tersangka FAS dijerat dengan Pasal 158 Jo Pasal 35 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” tegas Rozaq.

Penindakan ini menjadi peringatan tegas bahwa aparat kepolisian tidak akan tinggal diam terhadap praktik tambang ilegal yang merugikan negara dan merusak lingkungan.


Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

ad7c1503 2c70 40f5 b312 c8da05c371eb
Kabar Duka, Mantan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
6 September 2026, 12.30
IMG 20260828 WA0018
Wali Kota Lisa Murka! UGD Puskesmas Sungai Ulin Diduga Kosong saat Pasien Kritis Butuh Pertolongan
28 Agustus 2026, 11.11
IMG 20260828 WA0022 e1787888367224
Tak Peduli Asal Domisili, Lisa Halaby Tegaskan Pasien Kritis Wajib Ditolong: Nyawa Harus Diselamatkan!
28 Agustus 2026, 11.40
WhatsApp Image 2026 08 27 at 15.50.49 2
Andi Irmayani Tekankan Pentingnya Adab ke Siswa Sekolah Rakyat Tanah Bumbu
29 Agustus 2026, 09.32
IMG 20260825 WA0002
3 Titik Kebakaran Lahan Terjadi di Tanah Bumbu dalam Sehari, 10 Hektare Terdampak
29 Agustus 2026, 09.49

You Might Also Like

Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

ULM dan Polda Kalsel Bahas Masa Depan Strategi Zero ODOL 2027

Kapolda Kalsel Raih Gelar Doktor di Wisuda ULM ke-129

ULM Berinovasi, Pendidikan Penggemukan Sapi Bersama PT AGM dan Polda Kalsel: Keuntungan Untuk Beasiswa Mahasiswa

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?