Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Menteri UMKM: Kalau Semua Dituntut, Bisa-Bisa Tutup Republik Ini
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Menteri UMKM: Kalau Semua Dituntut, Bisa-Bisa Tutup Republik Ini

Muhammad Ariandi
Muhammad Ariandi 14 Mei 2025, 18.33
Share
IMG 20250514 155026
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman yang mengkritik penerapan UU Perlindungan Konsumen untuk pelaku UMKM. (Foto: ariandi)
SHARE

TERAS7.COM – Menteri UMKM Republik Indonesia, Maman Abdurrahman mengungkapkan kekhawatirannya terhadap penerapan Undang-Undang Perlindungan Konsumen kepada pelaku usaha UMKM.

Menurutnya, jika semua pelaku UMKM dituntut atas dasar pelanggaran administratif menggunakan UU Perlindungan Konsumen, justru yang terancam adalah keberlangsungan ekonomi rakyat.

“Kalau semua dituntut pakai UU Perlindungan Konsumen, bisa-bisa tutup republik ini,” kata Maman dalam sidang kasus Mama Khas Banjar di Pengadilan Negeri Banjarbaru, Rabu (14/05/2025).

Maman merasa UU Perlindungan Konsumen tersebut terlalu berat jika diterapkan secara menyamaratakan kepada semua jenis pelaku usaha.

Ia mencontohkan kasus Firly “Mama Khas Banjar” yang menjual produk tanpa label kedaluwarsa. Berdasarkan UU yang berlaku, pelaku usaha seperti Firly dapat diancam hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda Rp2 miliar.

Baca juga :

Tingkatkan Nilai Tambah Produk Perikanan, Tiga Dosen ULM Turun ke Angsana

Soal Aspirasi Hibah dan Bansos, Nurkhalis: Boleh Diusulkan, Tapi…

Anjing Liar Resahkan Warga Gang Kancil Banjarbaru, Liana Cari Solusi Penanganan Tanpa Kekerasan

Meski mengkritik pendekatan hukum yang dianggap tidak sesuai untuk UMKM, Maman tetap menekankan pentingnya pelaku usaha mematuhi aturan, termasuk syarat administratif.

“Saya akan terus melindungi pelaku usaha, tapi saya juga ajak kita semua untuk serius melengkapi persyaratan. Memang sulit, saya saja yang menteri kadang puyeng urus syarat, tapi tetap harus kita hadapi,” ucapnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

2026 09 12 14 57 47 perlindungan konsumen digital lpksm borneo kalimantan.jpg
Perlindungan Konsumen: Membangun Ekosistem Perlindungan yang Terhubung
12 September 2026, 16.03
IMG 20260916 170912
Nahkoda Kapal Virgo Transport 8 Selamat dari Insiden, Kini Jalani Pemeriksaan
16 September 2026, 19.05
IMG 20260926 WA0032 scaled e1790408898730
Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer
26 September 2026, 15.48
89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34
66593275 5a57 44a2 a0fc a71c2d8589d7
KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati
21 September 2026, 16.25

You Might Also Like

Tingkatkan Nilai Tambah Produk Perikanan, Tiga Dosen ULM Turun ke Angsana

Soal Aspirasi Hibah dan Bansos, Nurkhalis: Boleh Diusulkan, Tapi…

Anjing Liar Resahkan Warga Gang Kancil Banjarbaru, Liana Cari Solusi Penanganan Tanpa Kekerasan

Di Tengah Kabut Asap Karhutla, RSD Idaman Banjarbaru Catat 76 Kasus ISPA

Jalan Al Jafri Makin Padat, Nurkhalis Tawarkan Opsi Pelebaran atau Drainase Tertutup

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?