TERAS7.COM – Menjelang keberangkatan jemaah haji asal Kabupaten Tapin tahun 2025, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tapin melakukan uji kelayakan terhadap armada bus yang akan membawa para jamaah haji, (14/05/25).
Bertempat di area Stadiun Datu Muning Tapin, uji kelayakan dilakukan pada tiga armada bus dan terdapat satu unit bus dinyatakan tidak layak jalan dan direkomendasikan untuk segera diperbaiki.
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Tapin, Mariaulfah, menyampaikan bahwa temuan paling fatal ditemukan pada sistem pengereman salah satu bus yang tidak memenuhi standar minimum.
“Rem bus ini hanya berfungsi di bawah 50 persen. Ini sangat berisiko bagi keselamatan jemaah,” tegasnya
Dishub meminta pihak penyedia segera memperbaiki bus tersebut atau menggantinya dengan unit lain yang lebih aman. Jika tidak, izin operasionalnya tidak akan dikeluarkan.
Sementara itu, uji kelayakan untuk tiga unit bus lainnya akan dilakukan pada Kamis (15/5/25), bertepatan dengan H-1 keberangkatan.
Proses uji kelayakan ini meliputi berbagai aspek teknis seperti sound level, lampu, rem, emisi gas buang, kedalaman tapak ban, hingga tingkat kegelapan kaca.
“Kami ingin pastikan semua armada benar-benar siap dan aman untuk membawa jemaah haji,” lanjut Maria.
Tak hanya armada, perhatian juga diberikan kepada para sopir. Kanit Patwal Polres Tapin, Aipda Ciswanto, menyebut bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan menyeluruh terhadap pengemudi, termasuk kelengkapan SIM dan surat kendaraan.
Lebih jauh, pemeriksaan kesehatan sopir pun akan melibatkan tim dari unit narkoba Polres Tapin.
“Kalau terbukti menggunakan narkoba atau obat-obatan terlarang, sopirnya langsung kami coret dan blacklist. Ini demi keselamatan bersama,” ujar Ciswanto.
Dishub dan Polres Tapin berharap seluruh proses pemeriksaan berjalan lancar dan keberangkatan jemaah haji asal Tapin bisa terlaksana dengan aman dan nyaman.