Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Kemkomdigi: Pemblokiran Internet Archive Demi Lindungi Masyarakat dari Konten Berbahaya
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Kemkomdigi: Pemblokiran Internet Archive Demi Lindungi Masyarakat dari Konten Berbahaya

Muhammad Ariandi
Muhammad Ariandi 30 Mei 2025, 11.04
Share
IMG 20250530 110200
Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menyebut pemblokiran Internet Archive dilakukan karena temuan konten judi online dan pornografi. (Foto: Dok. Kemkomdigi)
SHARE

TERAS7.COM — Internet Archive (archive.org) resmi diblokir sementara oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) karena memuat konten yang melanggar hukum, seperti pornografi dan perjudian online.

Langkah ini diambil setelah upaya komunikasi resmi dengan pengelola platform tidak mendapat respons yang memadai.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menyatakan bahwa pemblokiran ini merupakan bentuk perlindungan masyarakat yang terukur dan telah melalui prosedur hukum.

“Langkah ini bukan sekadar pemblokiran, dan juga tidak diambil dengan gegabah. Kami sudah berupaya membangun komunikasi. Tapi ketika pelanggaran serius ditemukan dan tak ada respons, maka pemblokiran jadi jalan terakhir,” ujar Alexander dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis (29/05/2025).

Menurutnya, proses pemblokiran didahului oleh analisis konten, pemberitahuan berkala, serta koordinasi internal.

Baca juga :

Kembangankan Nusantara Living Laboratory, ULM Jalin Kerjasama Dengan Otorita IKN

Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia, 6 Tahun Berjuang Melawan Kanker

Hasil Sidang Isbat: 1 Ramadan 1447 H Jatuh Hari Kamis 19 Februari 2026

“Kami tidak pernah serta-merta menekan tombol blokir. Ada tahapan yang jelas, termasuk memberikan waktu untuk tindak lanjut,” tegasnya.

Kemkomdigi menyatakan menemukan konten perjudian online, pornografi, serta konten lain yang berpotensi melanggar hukum, termasuk hak cipta.

Alexander menyebut bahwa Indonesia memiliki regulasi tegas terkait konten digital, termasuk UU ITE dan UU Hak Cipta.

“Internet Archive menyimpan jutaan buku, film, dan perangkat lunak. Beberapa di antaranya diduga belum jelas status lisensinya. Ini perlu ditinjau, karena bisa merugikan industri kreatif nasional,” jelasnya.

Alexander menambahkan bahwa negara punya kewajiban untuk melindungi pelaku kreatif dalam negeri.

“Kalau ada karya anak bangsa yang diarsipkan tanpa izin, tentu negara harus bertindak,” katanya.

Kemkomdigi menegaskan bahwa pemblokiran Internet Archive bersifat sementara dan dapat dicabut jika pihak platform bersedia membersihkan konten bermasalah serta memperkuat sistem moderasinya.

“Tujuan utama kami adalah membangun komunikasi. Pemblokiran ini adalah bentuk eskalasi agar ada tanggapan serius dari platform,” ujarnya.

Ia menyebut bahwa pendekatan serupa pernah berhasil dilakukan terhadap platform besar lainnya seperti YouTube, Google, dan TikTok.

Alexander juga menekankan bahwa pembatasan akses terhadap platform digital global bukan hal asing dalam konteks internasional. Sejumlah negara seperti Tiongkok, Rusia, India, dan Turki juga pernah memblokir Internet Archive karena alasan serupa.

“Kalau di negara lain bisa tunduk pada aturan lokal, maka seharusnya bisa juga di Indonesia. Kita terbuka bekerja sama, asalkan hukum nasional dihormati,” tegasnya.

Kemkomdigi, kata Alexander, akan terus memperkuat pengawasan ruang digital secara tegas namun adil, mengedepankan dialog, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Yang kami jaga bukan hanya sistem atau teknologi, tapi juga anak-anak kita, keluarga kita, dan masa depan bangsa,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15

You Might Also Like

Kembangankan Nusantara Living Laboratory, ULM Jalin Kerjasama Dengan Otorita IKN

Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia, 6 Tahun Berjuang Melawan Kanker

Hasil Sidang Isbat: 1 Ramadan 1447 H Jatuh Hari Kamis 19 Februari 2026

Pemerintah Klaim Kuasai Kembali 4,09 Juta Hektare Hutan dan Restorasi Tesso Nilo

Arahan Wapres, Rencana ASN Berkantor di IKN Dipercepat

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?