Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Mau Zakat Fitrah? Ini Tutorialnya
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Mau Zakat Fitrah? Ini Tutorialnya

Salim Ma'ruf
Salim Ma'ruf 4 Juni 2019, 14.29
Share
WhatsApp Image 2019 06 04 at 17.05.59
Masyarakat membayar zakat fitrah di detik-detik menuju hari raya Idul Fitri
SHARE

TERAS7.COM – Bulan ramadhan beberapa waktu lagi usai, Ummat Islam diseluruh dunia akan menyambut hari raya Idul Fitri setelah berpuasa satu bulan lamanya.

Bersamaan dengan berakhirnya bulan ramadhan, berbondong-bondong pula Ummat Islam membayarkan zakat fitrah pada yang membutuhkan.

Ustadz Nour Hartani, salah seorang pengajar di Pondok Pesantren Nurul Ma’ad Landasan Ulin, Banjarbaru mengatakan zakat diwajibkan bagi kaum muslimin karena mempunyai hikmah-hikmah tertentu, dan hikmah yang paling besar adalah hal itu merupakan kepedulian Islam dalam pengentasan kemiskinan.

“Oleh karenanya jika penduduk Indonesia yang kaya mengeluarkan zakat mereka niscaya pemerintah tidak akan sibuk dengan program pengentasan kemiskinan,” ucap Ustadz Nour Hartani.

WhatsApp Image 2019 06 04 at 11.51.02
Ustadz Nour Hartani, salah seorang pengajar di Pondok Pesantren Nurul Ma’ad Landasan Ulin, Banjarbaru

Ia juga menyebutkan hikmah lain dari mengeluarkan zakat adalah menjauhkan diri dari sifat kikir, tamak, cinta dunia, serta menzalimi hak faqir miskin.

Baca juga :

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Bupati Tutup Kuliner Ramadan Baiman 1447 H di Kawasan Bawah Jembatan Barito

Anggaran Tapin Turun Rp500 Miliar, Wabup Juanda Tekankan Belanja Daerah Harus Tepat Sasaran

“Dinamakan Zakat Fitrah karena wajib mengeluarkannya berbarengan dengan waktu berbuka, di mana artinya Fitri dalam bahasa Arab adalah berbuka. Zakat Fitrah diwajibkan atas semua orang Islam dan orang-orang yang wajib ditanggung nafkahnya, seperti anak, istri dan lain-lainnya yang beragama Islam. Karena ada kaidah fiqh yang mengatakan setiap orang yang wajib atasnya memberi nafkah kepadanya, wajib pula dikeluarkan zakatnya,” ungkap Ustadz Nour Hartani.

Adapun jenis dan kadar Zakat Fitrah, yang pertama ujarnya berupa makanan pokok daerah tersebutmenurut Mazhab Imam Syafi’I, untuk daerah Kalimantan Selatan adalah beras dan kedua memakai satu jenis saja tidak boleh dicampur, misalnya beras Unus yang tidak bercampur dengan jenis beras lain.

WhatsApp Image 2019 06 04 at 17.06.02
Beras zakat fitrah dikumpulkan sebelum dibagikan pada orang-orang yang berhak mendapatkannya

“Ketiga, jumlahnya untuk setiap orang mencapai 4 Mud Nabawi. Jika dalam hitungan satuan kilo, maka hitungannya kurang lebih 3 Kg. Tapi di sini ada beberapa pendapat yang menyebutkan ada 2,5 Kg dan ada juga yang menyebutkan 2,75 Kg. Yang menyebutkan 2,75 Kg ini terdapat dalam Kitab At Taqrirat Al Sadidah, tentunya yang jelas mengeluarkan Zakat Fitrah itu tidak boleh kurang dari 2,5 Kg. Yang Terakhir diberikan di tempat orang yang dizakat” terangnya.

Ustadz Nour Hartani juga menambahkan setiap pembayar zakat fitrah sebelum menyerahkan kewajibannya pada penerima zakat jangan lupa berniat zakat fitrah.

“Jangan lupa berniat sebelum membayar zakat fitrah. Jika membayar zakat untuk diri sendiri bacaannya : ‘Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala.’ Yang artinya ‘Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala.’ Kalau membayarkan pula anggota keluarga, ada niat untuk istri dan untuk anak. Tapi kalau mau praktis ada bacaan niat untuk satu keluarga, yaitu ‘Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala.’ Yang artinya adalah ‘Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Taala.’” jelasnya.

Berikut ini adalah bacaan niat zakat fitrah dikutip dari www.nu.or.id

1. Niat zakat fitrah untuk diri sendiri

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala

Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Ta’ala.”

2. Niat zakat fitrah untuk istri

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an zaujati fardhan lillahi ta’ala

Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah Ta’ala.”

3. Niat zakat fitrah untuk anak laki-laki

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an waladi fardhan lillahi ta’ala

Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku, fardhu karena Allah Ta’ala.”

4. Niat zakat fitrah untuk anak perempuan

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti fardhan lillahi ta’ala

Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku, fardhu karena Allah Ta’ala.”

5. Niat zakat fitrah untuk semua keluarga

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala

Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Ta’ala.”

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
1 Review 1 Review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15

You Might Also Like

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Bupati Tutup Kuliner Ramadan Baiman 1447 H di Kawasan Bawah Jembatan Barito

Anggaran Tapin Turun Rp500 Miliar, Wabup Juanda Tekankan Belanja Daerah Harus Tepat Sasaran

Catat! Ini Jadwal Lengkap Imsak dan Buka Puasa Ramadan 1447 H se-Kalsel

Momen Khusyuk Salat Tarawih Perdana di Masjid Negara IKN

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?