Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Hadiri Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Sampah, Wabup Juanda: Alhamdulillah, Tapin Bebas Sanksi
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Hadiri Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Sampah, Wabup Juanda: Alhamdulillah, Tapin Bebas Sanksi

Fahrur Rahman
Fahrur Rahman 22 Juni 2025, 16.49
Share
WhatsApp Image 2025 06 22 at 19.41.47 1
SHARE

TERAS7.COM – Kabupaten Tapin akhirnya bisa menarik napas lega. Setelah sebelumnya disanksi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) karena buruknya pengelolaan sampah, kini Tapin resmi dinyatakan bebas dari sanksi administratif tersebut.

Contents
Dari Open Dumping ke PembenahanCSR Jadi Kunci Gotong Royong Penanganan Sampah

Kabar baik ini disampaikan langsung oleh Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Sampah Tahun 2025 yang berlangsung di Jakarta, Minggu (22/6/2025).

Wakil Bupati Tapin, H Juanda, yang hadir langsung dalam acara tersebut, membagikan kabar menggembirakan itu kepada publik.

“Jadi kita sudah terbebas dari sanksi tersebut. Alhamdulillah tadi disebutkan langsung oleh Pak Menteri pada hari ini,” ujar Juanda di Jakarta.

Dari Open Dumping ke Pembenahan

Sanksi sebelumnya dijatuhkan karena pengelolaan TPA di Desa Hatiwin, Tapin Selatan, yang masih menggunakan metode open dumping. Situasi itu menjadi perhatian serius Menteri Hanif saat melakukan kunjungan ke lokasi pada Rabu (21/5/2025).

Baca juga :

Juanda Tegaskan Komitmen Tapin Percepat RDTR, Targetkan Kepastian Tata Ruang dan Investasi

Ahmad Sakha Rahim Kembali Juara RC4, Pereli Muda Tapin Jaga Peluang Juara Nasional

Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer

Namun kondisi tersebut kini mulai berubah. Berbagai pembenahan pun mulai dilakukan Pemkab Tapin sebagai bentuk komitmen menjalankan instruksi pusat.

Lepasnya sanksi tersebut dibilang adalah keseriusan Pemkab Tapin dalam menjalankan instruksi pemerintah pusat untuk meningkatkan pengelolaan sampah yang ramah lingkungan

“Jelas, ke depan kita Pemkab Tapin akan terus berbenah dan lebih intens terkait pengelolaan sampah ini,” ujar Juanda lagi.

Menteri Hanif sendiri menilai persoalan sampah di Tapin sebenarnya tidak terlalu kompleks, melihat skala jumlah penduduk dan volume sampah harian yang tergolong kecil.

“Dengan jumlah penduduk sekitar 250 ribu jiwa dan konversi sampah harian 0,5 kilogram per orang, maka total sampah kurang dari 100 ton per hari. Sebenarnya ini tidak terlalu rumit hanya perlu kerja keras,” ujar Hanif.

CSR Jadi Kunci Gotong Royong Penanganan Sampah

Dalam forum tersebut, Menteri LH juga mendorong keterlibatan sektor swasta untuk ikut serta dalam pengelolaan sampah melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Tapin diharapkan ambil bagian dalam pembenahan lingkungan.

Juanda mengamini arahan itu dan menegaskan bahwa ke depan Pemkab Tapin akan mendorong kolaborasi lebih luas dengan pihak perusahaan.

“Harapan Bapak Menteri Hanif kita bisa menjangkau perusahaan-perusahaan di Tapin untuk mengarahkan program CSR untuk menangani masalah sampah ini,” ucapnya.

Target kolaborasi ini juga menyasar pengembangan TPA di sejumlah titik di wilayah Tapin.

“Ya, alhamdulillah nanti ke depan kita akan intens mengelola sampah tersebut yang mana harapan Pak Menteri tadi akan kita bisa laksanakan di kabupaten kita,” jelas Juanda.

Dengan pencabutan sanksi dan arahan kolaborasi lintas sektor, Tapin kini menatap masa depan pengelolaan lingkungan yang lebih tertata, sistematis, dan partisipatif.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

ad7c1503 2c70 40f5 b312 c8da05c371eb
Kabar Duka, Mantan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
6 September 2026, 12.30
WhatsApp Image 2026 09 07 at 22.02.01
Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?
7 September 2026, 20.50
1 1
Gercep! Wali Kota Lisa Perintahkan Dinas Segera Perbaiki Lantai Pasar Bauntung: Jangan Nunggu Sepi
5 September 2026, 11.26
IMG 20260903 110832
Pedagang Keluhkan Pasar Bauntung Becek, Lantai Dibongkar Hampir Dua Bulan Belum Diperbaiki
5 September 2026, 11.04
IMG 20260902 WA0007
Analisis Ekonomi Strategis dan Kedaulatan Nasional
2 September 2026, 13.03

You Might Also Like

Juanda Tegaskan Komitmen Tapin Percepat RDTR, Targetkan Kepastian Tata Ruang dan Investasi

Ahmad Sakha Rahim Kembali Juara RC4, Pereli Muda Tapin Jaga Peluang Juara Nasional

Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer

Polres Asahan Tangkap Kurir Narkotika Jaringan Internasional Via Jalur Laut

Pelaporan Kabupaten Pangan Aman Tapin Belum Maksimal, Wabup Juanda Siapkan Evaluasi OPD

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?