Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Pemusnahan Barang Rampasan, Kejari Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pemusnahan Barang Rampasan, Kejari Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Teras 7 Official
Teras 7 Official 25 Juni 2025, 23.18
Share
Screenshot 2025 06 27 23 17 40 853 com.whatsapp edit
Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Kuala melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Rampasan yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap bertempat di aula dan halaman kantor Kejaksaan Negeri Rabu (25/06). (Foto : Diskominfo Batola)
SHARE

TERAS7.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Kuala melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Rampasan yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap bertempat di aula dan halaman kantor Kejaksaan Negeri Rabu (25/06).

Pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap barang bukti dari total 35 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).

Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Bupati Barito Kuala Herman Susilo, Sekretaris DPRD, unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, serta alim ulama.

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Mahardhika Prima Wijaya Rosady dalam keterangannya menyampaikan bahwa barang rampasan yang dimusnahkan berasal dari perkara-perkara yang telah memperoleh putusan hukum tetap sejak Januari hingga Mei 2025, termasuk perkara sebelumnya yang kini telah inkracht.

“Kasus narkotika masih mendominasi dengan jumlah 20 perkara, diikuti kategori Kamnegtibum dan TPUL sebanyak 7 perkara, serta Oharda sebanyak 8 perkara,” jelas Mahardhika.

Baca juga :

Optimalkan Fasilitasi Kegiatan Kedewanan, M Haris Isroyani Sosialisasikan Implementasi Integrasi SOP

Tinjau Penanganan Karhutla, Ketua DPRD Sempat Lakukan Pemadaman

Bahrul Ilmi Sampaikan APBD 2027 Rp16 T Lebih

Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan antara lain Narkotika jenis Metamfetamin (sabu) sebanyak 91,27 gram, Senjata tajam sebanyak 2 bilah, Pakaian sebanyak 12 lembar dan Barang lainnya sebanyak 112 buah.

Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dan dihancurkan, sebagai bagian dari prosedur hukum dan pencegahan penyalahgunaan kembali.

Mahardhika menambahkan bahwa kegiatan pemusnahan ini rutin dilaksanakan tiga kali dalam setahun dan kegiatan kali ini merupakan pemusnahan kedua sepanjang tahun 2025.

“Dengan mengundang Forkopimda dan elemen masyarakat, kami ingin menunjukkan komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan barang rampasan serta kinerja kami sebagai aparat penegak hukum,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

WhatsApp Image 2026 09 07 at 22.02.01
Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?
7 September 2026, 20.50
Gemini Generated Image 5ptyqm5ptyqm5pty e1788949271587
Perlindungan Konsumen Membutuhkan Ekosistem, Bukan Ego Kelembagaan
9 September 2026, 18.23
2026 09 12 14 57 47 perlindungan konsumen digital lpksm borneo kalimantan.jpg
Perlindungan Konsumen: Membangun Ekosistem Perlindungan yang Terhubung
12 September 2026, 16.03
IMG 20260916 170912
Nahkoda Kapal Virgo Transport 8 Selamat dari Insiden, Kini Jalani Pemeriksaan
16 September 2026, 19.05
WhatsApp Image 2026 09 05 at 09.32.47 1024x575 1
Bupati Tanah Bumbu Minta Pejabat Pengawas Pangkas Proses Kerja yang Berbelit
7 September 2026, 16.35

You Might Also Like

Optimalkan Fasilitasi Kegiatan Kedewanan, M Haris Isroyani Sosialisasikan Implementasi Integrasi SOP

Tinjau Penanganan Karhutla, Ketua DPRD Sempat Lakukan Pemadaman

Bahrul Ilmi Sampaikan APBD 2027 Rp16 T Lebih

APBD Perubahan 2026 Batola Turun 18,30 Persen

Ketua DPRD Harapkan Sekda Baru Bisa Lebih Baik Lagi

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?