TERAS7.COM — Pemerintah Kabupaten Banjar terus mencari solusi untuk menekan angka Anak Tidak Sekolah (ATS) yang masih menjadi pekerjaan rumah besar di wilayahnya. Salah satu upaya strategis yang kini digencarkan adalah mendorong agar pendidikan diniyah mendapat pengakuan dalam sistem pendidikan nasional.
Hal ini mengemuka dalam pertemuan antara Pemkab Banjar dan para guru madrasah, Kamis (10/07/2025).
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar, Liana Penny, mengungkapkan bahwa banyak anak di Banjar sebenarnya aktif mengikuti pembelajaran di lembaga diniyah, namun belum tercatat dalam data resmi pendidikan formal karena belum diakui secara administratif.
“Anak-anak ini sebenarnya belajar, tetapi karena pendidikan diniyah belum masuk dalam sistem formal, mereka tidak tercatat di Dapodik. Akibatnya, ini berpengaruh pada angka rata-rata lama sekolah dan statistik ATS,” jelasnya.
Sebagai langkah sementara, pihaknya mendorong masyarakat untuk mengikuti jalur pendidikan kesetaraan, seperti Paket A, B, dan C. Menurut Liana, antusiasme masyarakat terhadap program ini cukup tinggi.
“Setelah kami lakukan sosialisasi, banyak warga yang mulai mendaftar. Ini menunjukkan bahwa ATS bukan berarti tidak ingin sekolah, hanya saja mereka menempuh jalur pendidikan yang berbeda,” ungkapnya.
Persoalan ATS ini dinilai memiliki korelasi langsung dengan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Banjar. Oleh karena itu, Pemkab berharap ada regulasi nasional yang dapat mengakui pendidikan diniyah sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional.
Dorongan serupa juga disampaikan Ketua Umum Perkumpulan Jaringan Cendekia Nahdliyin (PJCN) Pusat, Gusti Surya. Ia menegaskan bahwa pendidikan berbasis agama tidak boleh dianaktirikan.
“Pendidikan diniyah harus diakui secara administratif agar peserta didiknya mendapat hak yang setara. PJCN siap mendampingi pemerintah daerah dalam memetakan dan mengintegrasikan lembaga-lembaga pendidikan nonformal ini ke dalam sistem nasional,” ujarnya.
Menurutnya, penguatan lembaga pendidikan diniyah akan sangat berkontribusi terhadap upaya perbaikan kualitas pendidikan dan peningkatan IPM di daerah.