TERAS7.COM – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2025–2029 resmi disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Tanbu, Senin (14/07/2025), di Gedung DPRD Tanah Bumbu.
RPJMD disampaikan Bupati H. Andi Rudi Latif melalui Pj Sekretaris Daerah Yulian Herawati. Ia menegaskan, dokumen ini merupakan penjabaran visi, misi, dan program kepala daerah yang disusun berdasarkan RPJPD, RPJMN, serta mendukung Asta Cita, 17 program prioritas, dan 8 Program Hasil Cepat Terbaik (PHCT) Presiden RI 2025–2029.
“Penyusunan dilakukan secara simultan dengan rencana strategis perangkat daerah, guna menjamin kesinambungan pembangunan serta peningkatan pelayanan publik,” jelasnya.
RPJMD disusun dengan pendekatan teknokratis, melalui manajemen strategis, logic model, dan sistem dinamik, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025.
Adapun tujuan penyusunan RPJMD meliputi:
- Menetapkan visi, misi, dan program pembangunan jangka menengah;
- Menjadi pedoman penyusunan Renstra PD, RKPD, dan APBD;
- Mewujudkan sinergi antar level pemerintahan;
- Mendorong pembangunan berkelanjutan dan berkeadilan.
Visi yang diusung adalah:
“BerAKSI Menuju Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab melalui Penguatan Sumber Daya Manusia dan Tata Kelola Pemanfaatan Sumber Daya Alam yang Berkelanjutan.”
Untuk mewujudkannya, ditetapkan tujuh misi pembangunan yang mencakup peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, ketahanan pangan, penguatan UMKM, pembangunan infrastruktur, pelestarian budaya, serta tata kelola pemerintahan yang adaptif dan akuntabel.
Menutup sambutan, Pj Sekda menyampaikan terima kasih atas dukungan semua pihak. Ia berharap kerja sama dan sinergi yang terus dibangun dapat mewujudkan Tanah Bumbu yang lebih baik.