TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten Banjar mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bersama BPKP Perwakilan Kalimantan Selatan, Rabu (23/07/2025). Fokus utama rakor adalah penguatan pengawasan pada sektor perencanaan dan penganggaran daerah.
Rakor ini dilaksanakan serentak oleh KPK untuk seluruh pemerintah daerah se-Kalimantan Selatan. Di Kabupaten Banjar, kegiatan dipusatkan di Ruang Paripurna DPRD Banjar, dihadiri Bupati Banjar H Saidi Mansyur, Ketua DPRD H Agus Maulana, Sekda, kepala SKPD, staf ahli, asisten daerah, hingga unsur inspektorat.
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI, Ely Kusumastuti, menyampaikan bahwa rakor ini bukan sekadar agenda formalitas, melainkan forum evaluasi nyata atas sistem perencanaan dan penganggaran yang berpotensi menimbulkan praktik korupsi.
“Kami ingin menampilkan wajah asli proses perencanaan dan penganggaran di Kalimantan Selatan. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi soal memetakan dan menekan risiko korupsi,” tegas Ely.
Ia menyebut sekitar 90 persen potensi kerugian keuangan negara bersumber dari sektor perencanaan yang tidak akurat. Untuk itu, KPK kini aktif melakukan supervisi dan mitigasi risiko sejak tahap awal, termasuk pada proses pengadaan barang dan jasa.
“Kalau perencanaannya sudah benar sejak awal, potensi korupsi akan jauh lebih kecil,” tambahnya.
Pemkab Banjar menyambut baik rakor ini sebagai bagian dari komitmen membangun tata kelola anggaran yang transparan dan akuntabel. Kegiatan ini diharapkan mendorong sinergi lintas sektor dalam menciptakan birokrasi yang bersih dan berintegritas.