TERAS7.COM – DPRD Kabupaten Banjar menggelar rapat koordinasi bersama Bupati Banjar dan seluruh kepala perangkat daerah, Rabu (23/07/2025), di Ruang Paripurna DPRD Banjar.
Rakor ini merupakan tindak lanjut atas surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang menyoroti pentingnya penguatan pencegahan korupsi, khususnya pada sektor perencanaan dan penganggaran di wilayah Kalimantan Selatan.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Banjar H Agus Maulana SH dan dihadiri Bupati Banjar H Saidi Mansyur, jajaran SKPD, serta unsur legislatif lainnya.
Agus Maulana menegaskan bahwa DPRD Banjar siap berkomitmen penuh dalam mendukung upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
“Saya secara pribadi dan sebagai Ketua DPRD siap berkomitmen mencegah tindak pidana korupsi di Pemkab Banjar,” ujarnya.
Politisi Partai Golkar itu juga mengajak seluruh anggota dewan menjaga integritas dan memperkuat sinergi kelembagaan demi tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Saya imbau seluruh anggota DPRD Banjar untuk meningkatkan soliditas dalam melaksanakan fungsi pengawasan guna mencegah praktik korupsi,” tambahnya.
Rakor ini menjadi bagian dari langkah bersama eksekutif dan legislatif untuk menindaklanjuti arahan KPK dalam membangun pemerintahan yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).