TERAS7.COM – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, resmi membentuk Sub Kluster Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender (KBG) dalam Bencana.
Pembentukan ini bertujuan memperkuat sistem perlindungan terhadap kelompok rentan, terutama perempuan dan anak, yang berisiko tinggi menjadi korban kekerasan dalam situasi darurat.
Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dian Dinilia, menjelaskan bahwa kekerasan berbasis gender kerap meningkat saat terjadi bencana. Karena itu, diperlukan mekanisme penanganan yang terkoordinasi, cepat, dan responsif.
“Sub kluster ini menjadi bagian penting dalam sistem penanganan bencana, khususnya untuk menjamin perlindungan kelompok rentan seperti perempuan, anak, lansia, dan penyandang disabilitas,” ujar Dian dalam rapat pembentukan sub kluster yang digelar di Balangan, Senin (28/7/2025).
Ia menambahkan, tim ini akan bekerja untuk memastikan pedoman perlindungan perempuan dan anak terintegrasi ke dalam sistem pengungsian, serta menjamin penanganan kasus kekerasan berbasis gender dilakukan secara cepat, efektif, dan berkeadilan.
Selain pembentukan sub kluster, DPPPA Balangan juga rutin menggelar sosialisasi dan edukasi terkait perlindungan perempuan dan anak dalam situasi bencana. Kegiatan tersebut melibatkan unsur OPD, lembaga kemanusiaan, dan masyarakat umum.
Langkah ini mempertegas komitmen Pemerintah Kabupaten Balangan dalam membangun sistem tanggap darurat yang inklusif serta sensitif terhadap kebutuhan kelompok rentan, sekaligus mendorong sinergi lintas sektor untuk meningkatkan ketangguhan masyarakat dalam menghadapi bencana.