TERAS7.COM – DPRD dan Pemerintah Kota Banjarbaru menyepakati dua agenda penting dalam Rapat Paripurna di Graha Paripurna DPRD Kota Banjarbaru, Rabu (31/07/2025).
Agenda pertama yakni persetujuan berita acara tentang rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Perubahan ini merupakan penyesuaian atas rencana keuangan daerah setelah mendapat pandangan umum dari seluruh fraksi DPRD dalam rapat sebelumnya.
Agenda kedua adalah penandatanganan nota kesepakatan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Banjarbaru Tahun 2025–2029, yang akan menjadi acuan pembangunan selama lima tahun ke depan.
Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, menyampaikan bahwa pembahasan perubahan APBD berlangsung dinamis dan penuh tanggung jawab.
Ia menilai proses tersebut mencerminkan komitmen bersama antara DPRD dan eksekutif untuk mempercepat pembangunan daerah.
“Berbagai catatan, pertanyaan, serta koreksi dari DPRD selama pembahasan menjadi bagian penting dalam menyempurnakan struktur APBD, agar lebih akuntabel dan tepat sasaran,” ujarnya.
Sementara itu, terkait RPJMD 2025–2029, DPRD turut mendorong penyusunan yang matang dan terukur.
Dokumen ini tidak hanya menjadi penjabaran visi-misi kepala daerah, tetapi juga pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam merancang, menjalankan, dan mengevaluasi pembangunan lima tahun ke depan.
Empat komponen utama visi, misi, tujuan, dan sasaran disepakati sebagai fondasi awal RPJMD lengkap, yang nantinya meliputi strategi, arah kebijakan, program prioritas, hingga indikator kinerja pembangunan daerah.
Dengan ditetapkannya perubahan APBD dan disepakatinya rancangan awal RPJMD, DPRD Banjarbaru berharap seluruh perangkat daerah segera menindaklanjuti program-program prioritas secara terukur, tepat waktu, dan tidak mengabaikan kualitas pelaksanaan.