TERAS7.COM – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menegaskan komitmennya sebagai rumah aspirasi rakyat dengan menerima langsung aksi damai yang digelar oleh aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalsel bertajuk “Aksi Indonesia (C)Emas”, Jumat (1/8/2025) sore di depan kantor DPRD Kalsel, Jl. Lambung Mangkurat, Banjarmasin.
Wakil Ketua DPRD Kalsel, H Kartoyo bersama sejumlah anggota dewan lainnya turun langsung menemui massa aksi. Dalam suasana terbuka dan dialogis, perwakilan mahasiswa menyampaikan tujuh poin tuntutan yang menjadi keresahan bersama.
Tuntutan tersebut mencakup penolakan terhadap revisi RKUHAP yang dinilai berpotensi melemahkan prinsip keadilan, penolakan kebijakan transmigrasi yang abai terhadap kearifan lokal dan potensi konflik sosial, serta kecaman terhadap upaya pengaburan sejarah dan politisasi sejarah oleh elite politik.
Selain itu, massa aksi juga menolak aktivitas deforestasi dan pertambangan yang mengabaikan keberlanjutan ekosistem dan nilai lokal masyarakat Banua, menolak Undang-Undang TNI, serta mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset dan RUU Masyarakat Adat.
Dalam dialog tersebut, mahasiswa memberikan tenggat waktu 3×24 jam kepada DPRD Kalsel untuk menyampaikan seluruh aspirasi itu ke pemerintah pusat. DPRD pun menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti desakan tersebut sesuai dengan mekanisme konstitusional yang berlaku.
“Kami menyambut baik aspirasi yang disampaikan. Ini bagian dari demokrasi. DPRD Kalsel tentu akan meneruskan suara mahasiswa ke tingkat pusat sebagai bentuk tanggung jawab moral dan politik kami kepada rakyat,” ujar H. Kartoyo.
Sikap terbuka dan responsif ini mencerminkan posisi DPRD sebagai perwakilan rakyat yang tidak hanya hadir di ruang sidang, tetapi juga di tengah-tengah suara masyarakat yang menginginkan perubahan. DPRD Kalsel berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi representasi secara aktif dan transparan.