TERAS7.COM – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 resmi digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu, Selasa (05/08/2025).
Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, melalui Penjabat Sekretaris Daerah, Yulian Herawati, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan DPRD dan seluruh fraksi atas terlaksananya rapat paripurna tersebut.
Yulian menekankan bahwa dokumen KUA-PPAS yang disepakati bersama merupakan refleksi dari kebutuhan dan aspirasi masyarakat Tanah Bumbu. “Kami meyakini bahwa proyeksi dokumen yang disepakati hari ini telah mencerminkan kebutuhan serta aspirasi masyarakat, dan telah disusun berdasarkan kesamaan pandangan antara Pemerintah Daerah dan DPRD,” ujarnya.
Ia menambahkan, penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi salah satu elemen penting dalam rangkaian pengelolaan keuangan daerah. Selain itu, menjadi landasan strategis dalam mendorong efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
“Kami menyampaikan apresiasi atas saran dan masukan yang konstruktif dari seluruh unsur fraksi DPRD Kabupaten Tanah Bumbu. Semoga kolaborasi yang telah terbangun ini terus terjaga dan ditingkatkan,” tambahnya.
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin. Turut hadir Wakil Ketua II DPRD Tanah Bumbu, para anggota dewan, unsur Forkopimda, pimpinan SKPD, perwakilan instansi vertikal, serta undangan lainnya.