TERAS7.COM – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mendorong peningkatan jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang akan diakomodir pada tahun 2026.
Hal ini mengemuka dalam rapat kerja Komisi III bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Kalsel, Rabu (06/08/2025), di ruang Komisi III DPRD Kalsel, Banjarmasin.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Mustaqimah beserta anggota lainnya dan dihadiri oleh Kepala Dinas Perkim, Mursyidah Aminy beserta jajarannya.
Dalam rapat itu, Dinas Perkim mengusulkan penambahan 500 unit RTLH pada tahun 2026. Namun, Komisi III menilai angka tersebut masih bisa ditingkatkan, sehingga target keseluruhan yang bisa dicapai adalah 1.200 unit rumah.
“Komisi III mendorong agar tahun depan kita bisa capai minimal 1.200 unit RTLH yang bisa dibantu. Ini menyangkut langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat, dan selaras dengan misi pengentasan kemiskinan yang dicanangkan baik oleh pemerintah pusat maupun Pemprov Kalsel,” jelas Mustaqimah.
Ia menegaskan, DPRD akan memberikan dukungan penuh terhadap penambahan anggaran RTLH, sepanjang usulannya sesuai mekanisme dan sejalan dengan skala prioritas pembangunan.
Selain membahas anggaran RTLH, rapat tersebut juga menjadi ajang sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam memastikan pemerataan pembangunan di sektor perumahan dan kawasan permukiman.