TERAS7.COM – Anggota DPRD Kota Banjarbaru, Emi Lasari SE, menegaskan bahwa pengawasan langsung di lapangan menjadi kunci agar bantuan sosial (bansos) benar-benar sampai kepada mereka yang berhak, khususnya lansia, penyandang disabilitas, dan warga miskin.
Dalam rapat pembahasan KUA-PPAS APBD 2026 bersama Dinas Sosial, Emi menyoroti perlunya monitoring rutin, mulai dari pengecekan menu bantuan hingga memastikan kualitasnya sesuai kebutuhan penerima.
“Ini bukan sekadar membagikan bantuan. Kita harus memastikan nilainya layak, kualitasnya baik, dan benar-benar bermanfaat. Kalau ada masalah di lapangan, warga bisa melapor ke RT atau lurah untuk segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, nilai bantuan pemakanan bagi kelompok rentan sebelumnya hanya Rp15 ribu per orang, kini naik menjadi Rp35 ribu per orang agar sesuai standar gizi. Kenaikan ini, kata Emi, perlu diimbangi dengan pengawasan yang konsisten.
Selain pemantauan bantuan, Emi juga meminta Dinas Sosial meningkatkan sosialisasi program agar masyarakat yang membutuhkan tidak terlewat mendapatkan haknya.
“Kita akan evaluasi setiap tahun dan turun langsung melihat kondisi di lapangan. Tujuannya jelas, agar bantuan yang dianggarkan tidak sekadar formalitas, tapi berdampak nyata bagi penerima,” pungkasnya.