TERAS7.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarbaru memberlakukan rekayasa arus lalu lintas di jalan keluar dari Embung Sidodadi menuju Jalan Karang Rejo, sebagai dampak dari pembangunan Jembatan Sungai Ulin, Jalan Ahmad Yani KM 31.
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Banjarbaru, Adi Royan Pratama mengatakan, kebijakan ini telah melalui koordinasi dengan tokoh masyarakat, Lurah Loktabat Selatan, serta Ketua RT di Kelurahan Gunung Manggis.
“Pada jam-jam sibuk, yaitu pukul 07.00–09.00 WITA, jalan keluar Embung Sidodadi menuju Jalan Karang Rejo akan diberlakukan satu arah, khusus untuk kendaraan roda empat. Sementara roda dua masih diperbolehkan masuk,” jelas Adi, Selasa (12/08/2025).
Di luar jam sibuk, arus lalu lintas akan kembali normal menjadi dua arah. Dishub juga menempatkan personel setiap hari di lokasi tersebut untuk mengatur lalu lintas.

Adi menegaskan, rekayasa ini saat ini difokuskan pada jalan Embung Sidodadi keluar menuju Jalan Karang Rejo. Untuk Jalan Sidodadi 1 dan Sidodadi 2, pihaknya masih menunggu perkembangan dan laporan dari masyarakat sebelum mengambil langkah serupa.
Bagi pengendara roda empat dari arah Karang Rejo menuju Embung Sidodadi, Dishub mengimbau agar menghindari jalur tersebut pada jam sibuk, dan dapat kembali menggunakannya setelah pukul 09.00 WITA.
“Kami memohon pengertian masyarakat atas kebijakan ini, karena sifatnya sementara selama perbaikan jembatan. Kami juga berharap pengguna jalan mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas,” ujarnya.
Adi menambahkan, secara perencanaan, jalan Embung Sidodadi bukan merupakan jalur alternatif utama. Seharusnya pengguna jalan diarahkan melalui Jalan Palam, Jalan Trikora, dan Jalan RO Ulin.
“Kami berterima kasih kepada warga sekitar yang telah memahami dan menerima kondisi ini,” tutupnya.